Senin, 13 Juli 2026 WIB

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Gelar Pelayanan Penerbitan SIM

- Selasa, 09 Januari 2024 13:37 WIB
Sat Lantas Polres Pematang Siantar Gelar Pelayanan Penerbitan SIM
matatelinga.com
Pemohin SIM
MATATELINGA. Pematang Siantar : Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar Gelar Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bertempat di Kantor Satpas, Rabu, 09 Januari 2024 sekira pukul 08.00 Wib.

BACAJUGA




Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno SH, Sik melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos menyampaikan, pelayanan dilakukan sesuai prosedur dengan Motto, "Pelayanan Prima, Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat adalah Tujuan Kami".


Menurut Relina, dengan memberikan Informasi yang jelas bagi Pemohon SIM pada loket pelayanan Informasi SIM, Pelayanan pada loket pendaftaran yakni Memberikan Formulir Pendaftaran dan memberikan petunjuk pengisian Formulir Pendaftaran.

[br]

Identifikasi atau Entry Data dan Verifikasi pada Pemohon SIM dengan sistem FIFO (First In First Out ) yakni Pengecekan Identitas Pemohon SIM, Pengambilan Foto, Pengambilan Sidik Jari dan Pengambilan tanda tangan elektronik.

Pencerahan tentang mekanisme penerbitan SIM melalui Media Informasi, Brosur dan Buku Panduan. Melaksanakan Uji Teori bagi Pemohon SIM Baru. Melaksanakan Praktek SIM bagi Pemohon SIM yang lulus uji teori SIM.

Pencetakan SIM bagi Pemohon SIM yang Lulus Ujian Teori dan Ujian Praktek dan Pengarsipan Dokumen Persyaratan, Hasil Kelulusan Ujian, Identitas Lengkap Pengemudi, Data Pengemudi dan Dokumen pendukung lainnya serta arahan bagi pemohon SIM untuk memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Penerbitan SIM (IKM).

"Pelaksanaan kegiatan Pelayanan berjalan dengan aman dan baik," Pungkas AKP Relina.

Penulis : sip
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru