MATATELINGA, Rantauprapat : Warga yang bermukim di Lingkungan Purwodadi B dan Purwodadi C, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, membuat pengumuman sayembara, bagi yang dapat menangkap maling. Pemenangnya, akan diberikan hadiah uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Spanduk sayembara itu, dipasang di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) B dan C Purwodadi, sejak Selasa (19/12/2023) siang.
Pemasangan spanduk pengumuman sayembara menangkap maling itu, dilakukan Lurah Bakaran Batu, Khoilid SE, disaksikan Bhabinkamtibmas dari Polres Labuhanbatu, RE Sagala, Bhabinsa Kodim, Leo Sianipar.
Serta dihadiri tokoh masyarakat, Ir Suprapto, Kepala Lingkungan Purwodadi B, Beni Wahyudi, Kepala Lingkungan Purwodadi C, Idrus.
Tokoh masyarakat setempat, Ir Suprapto, ketika ditanya matatelinga.com menyebutkan, pemasangan spanduk pengumuman menangkap maling itu, bukan karena warga resah, atas tindakan maling yang kian marak akhir-akhir ini. Namun karena kesal saja.
[br]
"Rawan sih tidak. Tapi warga kesal saja. Karena berulang kali kejadiannya. Pernah 1 (satu) kali dan sudah dihukum penjara", ucapnya.
Kemudian menurut Suprapto, didua lingkungan itu, sebenarnya kegiatan ronda malam (siskamling) ditempat ini sudah ada dan berjslan 3 (tiga) tahun lamanya. Yaitu sejak tahun 2021 lalu.
"Pengumuman menangkap maling ini, merupakan kesepakatan warga bernama Forum Komunikasi Siskamling, yang didalam forum ini ada Lurah Kelurahan Bakaran Batu,
Kepala Lingkungan Purwodadi B dan Purwodadi C. Kemudian Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Warga Polisi", ucap Suprapto.
Diakhir keterangannya dia berharap, semoga seluruh warga yang adq di daerah ini, tetap waspada, untuk menangkap siapapun yang kedapatan. Selanjutnya dilaporkan ke aparat kepolisian. Atas jasanya menangkap maling, warga tersebut skan mendapatkan imbalan.