Kamis, 24 September 2026 WIB

Penyusunan RDTR sebagai Instrumen dalam Memberikan Kepastian kepada Masyarakat dan Investor

- Rabu, 16 Agustus 2023 06:35 WIB
Penyusunan RDTR sebagai Instrumen dalam Memberikan Kepastian kepada Masyarakat dan Investor
Matatelinga.com
Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumut.
MATATELINGA. Pematang Siantar :dr Susanti Dewayani SpA bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Rakor dihadiri Empat pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Sumut yang mendapat bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN, Selasa (15/08/2023) dijalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumut.

BACAJUGA:




dr Susanti bersama sejumlah bupati/wali kota dari seluruh Indonesia, sebelumnya telah menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023 yang berlangsung di The Tribarata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (09/08/2023).

Usai penandatanganan Pakta Integritas, dr Susanti, Kota Pematang Siantar mendapat bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Kota Pematang Siantar, salah satu dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat bantuan di tahun 2023.


Penulis ; sip
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru