Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Kumham Sumut Integrasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Sumatera Utara

Syamsir - Selasa, 15 Agustus 2023 15:04 WIB
Kumham Sumut Integrasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Sumatera Utara
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan : Bangun sistem database dokumentasi dan informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengintegrasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Sumatera Utara, Selasa (15/8/23).




“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan upaya untuk menata regulasi yang ada serta mewujudkan database hukum nasional. Mengingat peranan JDIH yang demikian penting dalam meningkatkan pelayanan publik, perlu dibangun kerja sama pengelolaan berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat dalam suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terpadu dan terintegrasi sehingga dapat mewujudkan Khazanah Dokumen Hukum Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi.

BACAJUGA




Setiap dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi ditujukan agar setiap instansi pemerintah, insititusi pendidikan dan kelembagaan lainnya dapat memberikan dan menjamin akses informasi hukum yang transparan dan sinergitas untuk digunakan oleh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan pemenuhan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru