MATATELINGA,Simalungun :Polsek Bangun turut membantu dalam evakuasi kejadian kebakaran yang terjadi di jalan Farel Pasaribu No. 4 Huta Melati Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Minggu (23/7/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Duel Ginting (63), seorang wiraswasta dengan agama Kristen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seorang tetangga bernama Kristian Sitepu mengalami luka bakar pada tangan sebelah kanan, "kata Esron Ketika dikonfirmasi, Minggu(23/7/2023) sekira Pukul.14.00 WIB.
BACAJUGA:
Lebih lanjut Kapolsek Bangun mengatakan bahwa, "Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp.20.000.000. Seluruh isi kamar belakang, termasuk lemari pakaian, pakaian, AC, dan tempat tidur tilam, telah hangus terbakar.
Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, ketika saksi Gabriel Sitepu terbangun karena suhu udara dalam kamarnya sangat panas. Ia melihat api sudah menjalar di kamar belakang dan segera berteriak minta pertolongan. Warga sekitar yang terbangun langsung membantu dengan mengambil air dari rumah masing-masing dan berusaha memadamkan api sambil menunggu bantuan mobil pemadam kebakaran.
Tim pemadam kebakaran dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun datang ke lokasi kejadian dan berhasil menguasai dan memadamkan api. Polisi dari Polsek Bangun juga turut melakukan tindakan tanggap, seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan TKP, dan memasang Police Line. Laporan juga telah disampaikan kepada pimpinan.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari rokok yang diletakkan di asbak dekat tempat tidur oleh Kristian Sitepu. Saat terjadi kebakaran, semua orang yang tinggal di rumah tersebut telah keluar untuk menyelamatkan diri, "tandas Esron.