MATATELINGA, Asahan :Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran berupaya terus dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan terhadap warga masyarakat yang memerlukannya, hal tersebut diungkap oleh KTU RSUD HAMS Kisaran yang merangkap Plt.Direktur RSUD HAMS Kisaran, Kamis (22/06/2023).
Kepala Tata Usaha yang merangkap Plt.direktur RSUD HAMS Kisaran Mariani saat dikonfirmasi matatelinga.com, Kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 09.52 Wib di ruang kerjanya mengatakan RSUD HAMS Kisaran terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan , dan dalam upaya tersebut kami juga melakukan pembenahan managemen yang belum baik menjadi lebih baik, pada intinya kami di RSUD HAMS Kisaran ini tidak jemu jemu melakukan perbaikan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit ini menjadi lebih baik, ujarnya.
KTU RSUD HAMS Kisaran yang merangkap direktur RSUD HAMS Kisaran Mariani juga mengatakan terhadap pasien yang hendak melakukan peribatan di rumah sakit ini setiap harinya senantiasa full dan kami juga tetap memberikan layanan semestinya, terlebih RSUD HAMS Kisaran ini juga telah memiliki fasilitas peralatan medis dan tenaga medis yang cukup mumpuni.
[br]
Terhadap pasien yang melakukan pemeriksaan kesehatan tentunya juga harus melakukan pendaftaran di ruang yang telah disediakan ddn tentunya dalam pendaftaran tersebut dikenakan biaya yang telah diatur dalam Peraturan Daerah kabupaten Asahan nomor 14 tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Asahan nomor 12 tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum, seperti contoh pasien yang melakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik umum katagori rawat jalan dikenakan Restribusi sesuai Perda dimaksud dengan tarif jasa sarana sebesar Rp.9.000,- dan jasa pelayanan sebesar Rp.6.000,- total Rp.15.000,- dalam sekali kunjungan , dan tarif tersebut juga tidak sama tarifnya tergantung jenis pemeriksaannya namun semuanya tetap dalam kerangka seperti yang diatur dalam Perda tersebut.
Mariani juga mengatakan saat ini direktur RSUD HAMS Kisaran dr.Kurniadi Sebayang saat ini sedang melaksanakan tugas luar dalam rangka pendidikan untuk memajukan pelayanan di Rumah Sakit ini, dan sebagai penggantinya oleh bupati Asahan saya dihunjuk untuk menggantikannya sementara waktu, dan kami pastikan di RSUD HAMS Kisaran ini tidak ada kutipan liar diluarPerda tersebut , pungkasnya (dieks)