Senin, 27 April 2026 WIB

Sertifikat Aset Pemerintah Harus Diamankan Dan Dijaga Legilitasnya

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 14 Juni 2023 10:41 WIB
Sertifikat Aset Pemerintah Harus Diamankan Dan Dijaga Legilitasnya
Matatelinga.com
Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution.
MATATELINGA, Asahan :Pemerintah kabupaten Asahan yang diwakili Sekdakab Asahan bersama beberapa OPD mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan bersama Gubernur Sumatera Utara,

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto, Kasatgas Korsup Wilayah I Maruli Tua, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Panoto, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Kepala BPN Sumut dan Kabupaten dan Kota, Sekda Kabupaten dan Kota se-Sumut, Kepala BP N Kabupaten dan Kota serta OPD terkait, Selasa (13/06/2023) di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.


Usai mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan inventarisasi terhadap seluruh asset milik Pemerintah Kabupaten Asahan yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di Asahan, kesemuanya telah tercatat dan memiliki legalitas, dan Pemerintah Kabupaten Asahan selama ini juga telah bersinergi dengan instansi terkait untuk pendataan aset yang dimiliki. Untuk itu kedepannya Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan hal yang lebih baik dalam pendataan aset miliki Pemerintah Kabupaten Asahan", ungkapnya.

[br]

Lebih lanjut Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution mengatakan terkait aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil alih kembali aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, hal tersebut juga dikatakan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi saat dalam Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan dengan tegas telah mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota tentang pentingnya melakukan inventarisasi aset, salah satunya dengan sertifikasi aset, untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik Pemda, agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya, dan saat ini menurut Gubernur Sumatera Utara masih banyak asset Pemerintah yang telah dan dikuasai oleh pihak lain , untuk itu Gubernur Sumatera Utara berharap Pemerintah Kabupaten harus secara intens berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional.


Demikian juga yang disampaikan Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto juga menjelaskan tentang adanya beberapa permasalahan penertiban aset di Sumatera Utara, di antaranya serah terima fisik aset pemekaran belum dilakukan, setelah persetujuan atau penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Kemudian pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai, dan aset-aset bersertifikat dan tercatatat, namun dikuasai pihak ketiga atau masyarakat, dan tidak dilakukan penertiban maupun upaya penyelesaian,untuk itu, diharapkan Pemda segera menata ulang aset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda yang sah.
Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution sangat bersyukur dapat mengikuti Rakor ini terlebih yang telah dipaparkan oleh Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK , tukasnya (dieks)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru