Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

13 Pria Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Kodim 0207/Simalungun dan Diserahkan ke Polres Siantar

- Jumat, 19 Mei 2023 17:03 WIB
13 Pria Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Kodim 0207/Simalungun dan Diserahkan ke Polres Siantar
Matatelinga.com
Penyerahan 13 pria Terduga Penyalahguna Narkoba yang diamanakan Kodim 0207/Simalungun di pelataran ruang Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
MATATELINGA. Pemataang Siantar :Kapores Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK, didampingi Kejari Siantar Jurist Pricesely SH MH, dan Kasdim 0207/Simalungun Mayor Inf Margana, Pimpin Press Release Penyerahan 13 pria Terduga Penyalahguna Narkoba yang diamanakan Kodim 0207/Simalungun di pelataran ruang Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Jumat, 19 Mei 2023.



Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH, SIK menyampaikan ke 13 orang pria yang diamankan oleh Kodim 0207/Simalungun, yakni; Ismed, Januarman Saragih, Heri Chandra, Doni Sinaga, Rataran Sinaga, Irvan Hardiansyah, Muhammad Taufik, Dedi hartonono, Taufik Sagala, Jubayu, Arifin, Febriansyah Wibowo dan Muhammad Syafii.

Dijelaskan Kapores AKBP Fernando SH Sik, bahwa kronologi pengamanan oleh Kodim 0207/Simalungun menerima informasi masyarakat terkait dugaan orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Jalan Ringroad Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar tepatnya Areal Ladang Kelapa Sawit, Selasa 16 Mei 2023.

[br]

Setelah mendatangi lokasi, lanjut Fernando, personil Kodim 0207/Simalungun melihat beberapa orang laki laki lari keluar dari sebuah gubuk Lalu personil masuk kedalam gubuk itu namun tidak ditemukan satu orang orang atau kosong tetapi personil menemukan sejumlah barang bukti terletak dilantai didalam gubuk.



Masih Fernando, ditemukan barang bukti berupa 2 buat alat hisap atau bong lengkap kaca pirex, 1 unit timbangan digital, 1 plastik warna putih berisi ganja bruto 12,5 gram dan 2 buah dompet yang tidak diketahui pemiliknya. Selanjutnya, sambungnya, dari luar gubuk kembali ditemukan barang bukti berupa 1 buah garpu tajam, 2 buah senjata tajam, uang Rp 150 ribu.

Selain itu ada 2 unit sepedamotor yakni honda beat BK 4642 WAC milik Muhammad Syafii dan Kawasaki Ninja BK 2004 RR belum diketahui pemiliknya, 1 paket ganja bruto 1,36 gram, catatan keuangan, 2 unit HP merek Oppo milik Doni Sinaga dan Febriansyah Wibowo, 2 buah tas sandang, 2 buah dompet serta 1 buah tas sandang.

[br]

Dijelaskan Fernando, sesaat sebelum penggerebekan ke 13 orang pria diseputaran lokasi mendatangi personil Kodim 0207/Simalungun dan terlibat cekcok dan penghalangan sehingga terjadi keributan. Para personil Kodim 0207/Simalungun mengamankan ke 13 orang pria beserta barang bukti ke Mako Kodim 0207/Simalungun. Dan kemudian pada hari ini, Rabu 17 Mei 2023 pihak Kodim 0207/Simalungun menyerahkan ke 13 orang pria berikut barang bukti ke Sat Narkoba Polres Siantar.


Kemudian dilakukan penyelidikan dengan memeriksa para personil Kodim 0207/Simalungun sebagai yang melakukan penangkapan bahwa didalam gubuk kondisi kosong atau tidak ditemukan orang melainkan menemukan barang bukti dan juga dilakukan test urine yang hasilnya untuk Ismed, Januarman Saragih, dan Heri Chandra negafiti narkoba, Doni Sinaga, Rataran Sinaga, Irvan Hardiansyah, Muhammad Taufik, Dedi hartonono, Taufik Sagala, Jubayu, Arifin, Febriansyah Wibowo positif shabu serta Muhammad Syafii positif ganja.


Atas keterangan para saksi tersebut maka ke 13 orang laki laki tersebut posisi tidak kondisi menguasai atau memiliki sehingga tidak dapat diproses hukum lebih lanjut sebagaimana unsur unsur yang terdapat di Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika harus kedapatan memiliki dan menguasai maka dapat dikatakan tersangka.

[br]

Untuk ke 10 orang pria hasil urinenya positif shabu dan ganja maka tetap diproses melalui program rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No 35 tahun 2009 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 tahun 2010 tetang penempatan korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika kedalam lembaga rehab medis dan lembaga rehab social. Dan terhadap 3 orang yang hasil pemeriksaan urine negatif narkotika akan diserahkan kepada pihak keluarga.


Disisi lain, kapolres Pematang Siantar menyampaikan yang merupakan perpanjangan tangan kapolda sumut mengucapkan terimakasih atas dukungan dan Kerjasamanya dimana apa yang sudah dilakukan personil kodim 0207/Simalungun untuk sama sama bersineri memberantas peredaran penyalahan narkotika dikota pematang siantar.
sip

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru