MATATELINGA, Percut Sei Tuan : Guna menindak lanjuti berita yang viral di media terkait maraknya aksi pencurian menjelang Idul Fitri 1444 H di Perumnas Mandala, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora SH, menurunkan personil ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun tujuan Iptu Japri Simamora SH, menurunkan personil ke tempat kejadian perkara tidak lain semata-mata untuk melakukan olah TKP, menghimpun data dan mengumpulkan keterangan-keterangan saksi, pasca terjadinya insiden pencurian di Perumnas Mandala Jalan Balam dan Jalan Enggang 8.
Dalam berita yang di tayangkan sebelumnya tertulis jelas sebelum terjadinya perusakan dan upaya pencurian portal kompleks perumahan di Perumnas Mandala Jalan Enggang 8, ternyata SDN 066663 lebih dahulu mengalami kehilangan meteran air.
Baca Juga:H 1, Bupati dan Wabup Samosir Monitoring Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba Tahun 2023
"Adapun tujuan dan maksud kedatangan personil kita ke lokasi terjadinya insiden
pencurian meteran air di SDN 066663 Perumnas Mandala Jalan Balam, iyalah sebagai upaya mengungkap kasus pencurian yang merugikan pihak Sekolah tersebut," ungkap Kanit Reskrim
Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (20/04/2023).
Dikatakan Iptu Japri Simamora SH, kepada seluruh masyarakat khususnya
Perumnas Mandala jika ada menemukan atau melihat hal-hal tindak pidana melanggar hukum atau upaya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat silahkan laporkan ke kantor Polisi. Polsek Percut Sei Tuan siap melayani masyarakat 24 jam.
"Pintu kantor Polsek Percut Sei Tuan selalu terbuka lebar kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di negri ini khususnya di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Akan kita sikat habis,"
[br]
ungkap orang nomor satu di Satuan Sat Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, yang di ketahui sudah banyak keberhasilannya dalam mengungkap kasus Kriminal dan tindak pidana lainnya di
Wilkum Polsek Percut Sei Tuan.
"Polsek Percut Sei Tuan berkomitmen menindak dan menyikat habis segala bentuk tindak pidana yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.