Selasa, 28 April 2026 WIB

Kodim 0208 Asahan Bersama BKO PT.KAI Tangkap Pencuri Besi Bekas Rel KA

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 24 Februari 2023 20:23 WIB
Kodim 0208 Asahan Bersama BKO PT.KAI Tangkap Pencuri Besi Bekas Rel KA
dieks/matatelinga.com
Barang bukti dan pelaku yang diamankan, Jum'at (24/02/2023)
MATATELINGA, Asahan : Pencurian besi bekas rel kereta api milik PT.KAI di wilayah Asahan kian marak, seperti halnya yang terjadi pada Jum'at (24/02/2023) sekira pukul 00.30 Wib, pelaku dengan menggunakan truck colt diesel BB 8248 RA, memboyong hasil curian berupa potongan besi bekas rel kereta api dari stasiun pembantu wilayah Sentang Kecamatan Kisaran Timur Asahan.


Menurut keterangan Dandim 0208 Asahan Letkol (Inf) Franky Susanto membenarkan adanya kasus pencurian barang berupa besi bekas rel kereta api milik PT.KAI sebanyak 50 batang dengan ukuran masing masing sepanjang 3 meter lebih dan diperkirakan beratnya sekitar 4 ton, ujarnya

Lebih lanjut Dandim 0208 Asahan Letkol (Inf) Franky Susanto mengatakan personil unit intel Kodim 0208 Asahan bersama Babinsa Koramil setempat yang bekerja sama dengan BKO PT.KAI berhasil mengamankan pengemudi truck colt diesel BB 8248 RA berinisial S (49) warga Kelurahan Kota Pemaataang Siantar,

Baca Juga:Pangdam I/BB Menghadiri Launching Suntik Vitamin - C Indonesia Sehat, Indonesia Kuat

dan saat dilakukan introgasi pelaku mengatakan barang curian besi bekas rek kereta api ini diangkut dari stasiun pembantu di kelurahan Sentang Kisaran Timur dan rencananya akan di bawa ke penampungnya di kota Pematang Siantar,

namun truck colt diesel bermuatan besi bekas rel ketera api ini dapat diamankan saat truck tersebut melintasi persimpangan rel KA di jalan PB.Sudirman Kisaran tepatnya dekat kantor Bupati Asahan.


Dandim 0208 Asahan Letkol (Inf) Franky Susanto juga mengatakan bahwa pelaku ini sudah sering melakukan pencurian besi bekas rel kereta api tersebut, dan pelaku dalam menjalankan aksinya juga tidak sendirian masih banyak lagi komplotannya,

namun saat dilakukan penangkapan hanya terdapat pelaku S yang dapat dibekuk, dan terhadap pelaku maupun barang bukti sebanyak 50 batang besi bekas rel kereta api, mobil truck colt diesel warna kuning BB 8248 RA tersebut sudah kami serahkan ke Sat.Reskrim Polres Asahan, pungkasnya. (dieks)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru