MATATELINGA, Medan : Puluhan keluarga ahli waris melakukan aksi protes di depan kantor camat labuhan deli,menuntut kasus penyerobotan tanah.
Dalam aksinya sempat diwarnai keributan dengan petugas desa diduga terlibat mafia tanah.
Selain memblokade pintu utama kantor camat yang menjadi mimbar,untuk melakukan orasinya dengan marak nya mafia tanah di desa helvetia,yang juga membentangkan poster kekesalan keluarga dengan kasus penyerobotan tanah seluas 5.600 meter persegi.
Kuasa hukum ahli waris, Ardianto, mengatakan.Saat ini pihaknya mempertanyakan sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Rakio yang secara tiba tiba terbit diatas tanah milik kliennya yang dikeluarkan oleh pihak perangkat desa.
Sekretaris desa helvetia, Komarudin,mengatakan.Keluarga ahli waris yang berunjuk rasa tersebut atas nama Merawati memang memiliki tanah yang sudah memiliki putusan pengadilan, namun sertifikat yang diberikan Rakio tersebut berada tepat di depan tanah milik Merawati tersebut dan setelah diteliti, sertifikat milik Rakio telah menimpa tanah milik Merawati tercaplok sebanyak 900 meter persegi dari luas awal tanah 5.600 meter persegi.
Setalah melakukan orasinya,puluhan keluarga akhirnya kembali bubar dan jika pihak desa tidak menindak lanjuti kasus ini,maka pihak keluarga akan kembali melakukan orasi dengan membawa masa yang lebih banyak memblikade jalan lintas medan marelan.(mtc)