kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Lanjutan Kasus Korupsi di Dinas Pertanian, Kejari Sergai Tetapkan Dua Tersangka Baru

- Kamis, 10 November 2022 20:04 WIB
Lanjutan Kasus Korupsi di Dinas Pertanian, Kejari Sergai Tetapkan Dua Tersangka Baru
Matatelinga.com
Kajari Sergai Paparkan 2 tersangka baru kasus Di Dinas Pertanian Serdang Bedagai.

MATATELINGA, Serdang Bedagai : Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Kejari Sergai) melalui Bidang Pidsus menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus korupsi dugaan mark up penyalahgunaan penggunaan uang hasil klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2020 yang ada di lingkungan Dinas Pertanian Pemkab Sergai.

"Kedua tersangka dimaksud yaitu Yuda Hartas (YH) dan Daniel Turnip (DT). Mereka merupakan tim survei lapangan dan staf penjualan dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)," ujar Kajari Sergai M. Amin didampingi Kasi Intel Renhard Harve dan Kasi Pidsus M. Akbar Sirait ketika menggelar konferensi pers, Kamis (10/11/2022), di Aula Adhyaksa Kantor Kejari Sergai.

Lebih lanjut Kajari M. Amin menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil perkembangan dari penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan mark up penyalahgunaan uang hasil klaim AUTP tahun 2020 yang dilakukan tim penyidik Bidang Pidsus Kejari Sergai.

"Di mana, pada Rabu (9/11/2022) kemarin, perkara serupa atas tersangka inisial PN, tim penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh penyidik Kejari Sergai ke Pengadilan Tipikor Medan," ucapnya.

[br]

M. Amin juga menyebut, ditetapkannya kedua tersangka itu usai tim penyidik mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan para saksi, dokumen-dokumen dan perhitungan kerugian negara. Sehingga, lanjutnya, penyidik berpendapat adanya keterlibatan YH dan DT dalam melakukan penyalahgunaan keuangan negara yang menimbulkan kerugian negara.

"Perbuatan mereka dinilai sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup sebagaimana ketentuan dalam Undang-undang. Maka dari itu, penyidik menetapkan tersangka baru dalam perkara ini," beber Amin.

Kajari pun mengutarakan, peranan ketiga tersangka dalam kasus tersebut yakni bersepakat untuk bersama-sama melakukan pemotongan uang hasil klaim AUTP TA 2020 dan melakukan mark-up kerusakan lahan serta tidak melaksanakan survei terhadap lahan yang diajukan.

"Hal itu tentunya bertentangan dengan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," katanya.

Amin juga menambahkan, dalam perkara ini pihak Kejari Sergai akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Kelas II B Tebing Tinggi, selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan karena pertimbangan ancaman pidana dalam UU Tipikor lebih dari 5 tahun.

"Untuk memperkuat proses penyidikan pada perkara ini, tim penyidik ke depannya akan mendalami lebih lanjut terhadap perbuatan masing-masing dari tersangka. Apabila ada hal-hal yang berkembang, kita akan menginformasikannya lagi kepada rekan-rekan wartawan," pungkas mantan Kajari Tanjung Balai itu.(Fadhil)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru