Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Panwaslu Kabupaten Toba Akan Dilaporkan Ke DKPP dan Polisi?

Pintor Maruli - Jumat, 28 Oktober 2022 21:38 WIB
Panwaslu Kabupaten Toba Akan Dilaporkan Ke DKPP dan Polisi?
Yin/matatelinga.com
MATATELINGA, Toba : Direktur Suluh Muda Indonesia sekaligus pengamat politik Kristian Redison Simarmata menguraikan beberapa hal soal dugaan pungli yang dialamatkan bagi penyelenggara pemilu di Toba. Ia menegaskan, untuk dugaan Pungli dalam proses rekrutmen Panwascam ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi


Pertama, pihak yang telah di pungli agar membuat laporan tertulis kepada Bawaslu Sumut, DKPP RI untuk dapat dilakukan dengan mekanisme etik penyelenggara pemilu.

"Dan membuat laporan tertulis kepada pihak Kepolisian, dimana seluruh bukti-bukti transfer, percakapan dan pihak penerima sampai aktor dibelakangnya dapat diusut dengan terang benderang untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan demokrasi ke depannya," ujar Kristian Redison Simarmata.

Baca Juga:Diduga Terlibat Konsorsium Judi Apin BK, HIMMAH Sumut Desak Kapolda Sumut Tangkap Andi Jatmiko dan Atjai!

Kedua, isu dan pengakuan beberapa orang yang harus mengalami pungutan liar selama proses rekrutmen penyelenggara pemilu telah merusak wajah penyelenggara pemilu, demokrasi dan masa depan politik kita.

"Perlu dipahami bahwa tindakan demi tindakan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemilu dalam proses rekrutmen akan melahirkan ketidakpercayaan publik kepada proses pemilu secara keseluruhan.


Apalagi kalau penyalahgunaan wewenang itu dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu yang seharusnya menjadi pionir penegak integritas dalam proses penyelenggaraan pemilu," tuturnya.

Dengan demikian, ia berharap DKPP dan Bawaslu RI melakukan evaluasi perihal perekrutan panwascam tersebut. "Meminta dengan tegas kepada Bawaslu RI,

[br]

DKPP untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses rekrutmen Panwascam dengan menyertakan aparat penegak hukum jika terbukti terkait dengan tindak pidana," pungkasnya.

Dua pelamar Panwascam yang berhasil diiming-imingi RS akan duduk sebagai anggota panwascam dengan memberikan uang Rp 5 juta akan melakukan pengaduan. Atas keterangan mereka, kedua orang tersebut langsung mengirimkan uang tersebut kepada orang yang mengaku dekat dengan Ketua Bawaslu Romson Poskoro Purba.


Dengan percakapan melalui watsapp secara intens, keduanya pun nurut dan mengirimkan uang tersebut. Bahkan, mereka harus membayar ratusan ribu lagi untuk membeli soal-soal yang akan muncul pada saat ujian CAT.

Setelah dinyatakan lulus dan masuk ranking 6 besar, keduanya mengikuti test wawancara. Pada putusan final, mereka berdua dinyatakan tidak masuk.

Sontak mereka menagih janji yang menyatakan diri sebagai orang dekat Ketua Bawaslu Toba. Bahkan, dalam beberapa pertemuan dengan kedua pelamar itu, oknum berinisial RS kerap meyakinkan pelamar pasti duduk di bangku anggota panwascam.

Karena tidak lulus, kedua pelamar meminta uangnya kembali karena nomor oknum berinisial RS tak dapat dihubungi. Bahkan, keduanya tak mendapati oknum tersebut di rumahnya yang tak jauh dari areal kantor Bawaslu Toba.


Seorang komisioner Bawaslu Toba meminta mereka datang ke Balige untuk pengembalian uang. Melalui seorang yang mengaku sequrity di Bawaslu Toba, uang tersebut kembali ke tangan kedua pelamar.

Atas kejadian ini, sejumlah awak media mengonfirmasi Ketua Bawaslu Toba Romson Poskoro sebelum pelantikan ke-48 anggota panwascam di Laguboti, Jum'at (28/10/2022). Ia menyampaikan uraian perihal kejadian tersebut.

“Saya sebagai Ketua Bawaslu menegaskan, Bawaslu tidak menerima apapun, bagaimanapun biaya yang ditimbulkan untuk perekrutan ini, itu yang pertama," ujar Ketua Bawaslu Toba Romson Poskoro Purba, Jum'at (28/10/2022).

[br]

"Yang kedua, Bawaslu tak pernah menyuruh atau memerintahkan agar seseorang biasa duduk di Panwaslu kecamatan. Yang ketiga, terkait Silalahi itu, ia bukanlah bagian Bawaslu. Karena menurut undang-undang, ia bukanlah bagian dari Bawaslu.


Ia adalah bagian pembantu; termasuk satpam dan pramubakti. Dan, saya telah mengatakan kepada korsek agar mencarinya dan bila esok hari, ia tak lagi berdinas jaga malam, maka ia akan dipecat," terangnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya hanya menerima informasi soal dugaan pungli saat perekrutan panwascam untuk tahun 2022 ini.

"Soal dugaan pungli tersebut, saya hanya menerima informasi dan sudah kita dapatkan dalam pleno Bawaslu Toba. Sampai sekarang belum ada yang melaporkan dan menunjukkan bukti-bukti seperti itu. Silahkan melaporkan ke DKPP, itu yang kita mau. Karena pengadilan akan menguji penyelenggara ini.

Dan kita terbuka, hal ini juga terjadi tahun-tahun sebelumnya," ujarnya. Ia juga berharap agar pihak yang merasa dirugikan menyampaikan laporan ke DKPP. (Mtc/Yin)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru