Matatelinga - Medan, Dalam sidang paripurna
DPRD, Kamis (21/8/2014), Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp4,66
triliun lebih.
Dalam nota pengantarnya, Walikota, menyampaikan
dari sisi pendapatan R-APBD 2015 meningkat 2,25% dibandingkan tahun
2014. "Saya mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan
tersebut cukup realistis, baik peningkatan yang diharapkan bersumber
dari PAD maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana
perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Walikota.
Berdasarkan
pendapatan daerah, kata Walikota, formulasi belanja daerah yang
diajukan diperkirakan sebesar Rp4,86 triliun lebih meliputi belanja
tidak langsung diperkirakan sebesar Rp2,05 triliun lebih atau 42,30% dan
belanja langsung Rp2,80 triliun lebih atau 57,70%.
Secara umum,
sebut Walikota, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya
peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur serta utilitas kota,
peningkatan akses dan kualitas pendidikan masyarakat, peningkatan akses
dan kualitas kesehatan masyarakat, peningkatan keterbukaan dan
akutabilitas publik serta peningkatan penataan ruang dan kualitas
lingkungan hidup.
Kemudian peningkatan penanaman modal daerah
serta kemudahan pelayanan perizinan/non perizinan, peningkatan
efektifitas kelembagaan dan pelayanan kepegawaian/kependudukan,
peningkatan kesempatan kerja dan lapangan kerja, mewujudkan suasana
kehidupan yang harmonis, saling menghormati, aman dan damai serta
pengintegrasian program penanggulangan kemiskinan.
Dari sisi
pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, sebut Walikota,
perkiraannya meliputi pembiayaan penerimaan sebesar Rp220,09 miliar dan
pembiayaan pengeluaran sebesar Rp25 miliar. "Jadi, pembiayaan netto
dalam APBD TA 2015 diproyeksikan sebesar Rp195,09 miliar," sebut
Walikota.
Catatan lain dari formulasi anggaran yang disampaikan,
tambah Walikota, alokasi belanja daerah untuk urusan pendidikan sebesar
22% dari total belanja daerah serta prioritas pembangunan kota yang
ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan
mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.
Usai penyampaian nota pengantar, selanjutnya DPRD Kota Medan akan melakukan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi APBD 2015.
(Mt)