MATATELINGA. Labuhanbatu - Terkait Proyek peningkatan jalan Aek Buru-Batu Tunggal Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dengan nilai pagu paket Proyek Rp.6.000.000.000,00 yang diikuti CV Anugrah Sejahtera dengan nilai penawaran Rp 5.399.999.999.00 dengan harga terkoreksi juga hal yang sama.
Kemudian CV Pancuran Mas dengan harga penawaran Rp.5.934.000.000,00 namun diharga terkoreksi sebesar Rp 5.294.592.364.21 mempunyai 2 rekanan pemenang. Direktur Eksekutif Lentera Rakyat Institut menduga atas terjadinya hal itu adanya pemufakatan jahat dan persekongkolan yang di lakukan Kelompok kerja (Pokja) dan pihak penyedia.
"Wajarkan kita menduga seperti itu harga penawaran yang terendah kita lihat melalui halaman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Labuhanbatu CV Anugrah, setelah dilihat diharga terkoreksi malah terlihat CV Pancuran Mas, ada apa," Kata Direktur Eksekutif Lentera Rakyat Institut Nelson B Manalu,ST, Sabtu (02/07/2022) pada Matatelinga.
Baca Juga:Diikuti 17.235 Peserta, Senam Kolaborasi Pecahkan Rekor MURI, Bobby Nasution: Penghargaan Ini Untuk Kita Semua
Katanya, selain adanya dugaan persekongkolan kita juga menduga adanya tekanan dari pihak lain dalam memuluskan proyek tersebut.
"Ada istilah pengantin dan penembak, jadi harus dimenangkan, atau ada tekanan dari atas," Ujar Manalu.
Ditambahkannya, dalam dugaan tersebut kiranya Aparat Penegak Hukum dapat melakukan penyelidikan dalam perkara ini.
"Kita berharap dalam hal ini Aparat Penegak Hukum dapat diberikan atensi soal ini, karena kita menilai kasus ini sungguh menarik," Pungkas Manalu.
[br]
Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan Aek Buru-Batu Tunggal Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dengan nilai pagu paket Proyek Rp.6.000.000.000,00 yang diikuti CV Anugrah Sejahtera dengan nilai penawaran Rp 5.399.999.999.00 dengan harga terkoreksi juga hal yang sama.
Kemudian CV Pancuran Mas dengan harga penawaran Rp.5.934.000.000,00 namun diharga terkoreksi sebesar Rp 5.294.592.364.21 mempunyai 2 rekanan pemenang.
Karena, dari situs halaman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Labuhanbatu terlihat tanpa memberikan penjelasan kalau CV Anugrah dikalahkan atas proses tender tersebut.
Namun, CV Pancuran Mas terlihat adanya tanda bintang kuning yang akan mengerjakan proyek peningkatan jalan Aek Buru tersebut.
[br]
"Kenapa kita tidak memberikan alasan, karena kita anggap dia juga pemenang, sehingga kami tidak mencantumkan alasan apapun kalau dia dikalahkan, hanya saja ada juara 1 atau 2," Kata Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Labuhanbatu Hendra Hutajulu, Kamis (30/06/2022) saat di Konfirmasi Matatelinga diruang kerjanya.
Katanya, dengan adanya juara 1dan 2, bilamana juara satu tidak dapat mengerjakan proyek sebagaimana mekanisme aturan atau lainnya juara 2 dapat kita tawarkan kembali apabila ingin mengerjakan proyek tersebut.
"Soal penilaian kita kenapa dia juara 1 karena harga penawaran dan terkoreksi yang kita anggap layak untuk Dimenagkan," Ujar Hutajulu. (Abi)