Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

42 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Pemko Padangsidimpuan Dilantik

- Selasa, 31 Mei 2022 20:34 WIB
42 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Pemko Padangsidimpuan Dilantik
Diskominfo Padangsidimpuan
MATATELINGA, Sidimpuan - Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir Arwin Siregar MM melantik 42 orang pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Selasa (31/5/2022).

Sebelumnya pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor : 297/KTSP/2022 tentang pemberhentian dari jabatan Administrasi serta pengangkatan Kedalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan di Pemerintah Padangsidimpuan.

Wawako Arwin mengatakan penyetaraan jabatan ini merupakan kewajiban dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Pelantikan ini bukan keinginan Walikota, tetapi ini adalah instruksi dari Presiden Republik Indonesia, yang mana Kota Padang Sidempuan harus melakukan penyetaraan dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, ini adalah kewajiban yang harus kita lakukan,” ujar Arwin.

Wawako Arwin juga berharap kepada pejabat yang telah dilantik untuk lebih keras bekerja dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud pemerintahan yang baik di Kota Padangsidimpuan.

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekdako H Letnan Dalimunthe SKM, MKes, Asisten Perekonomian & Administrasi Pembangunan Rahuddin Harahap, Asisten Administrasi Umum Hamdan Sukri, Inspektur Rahmat Marzuki, Kaban Bapelitbang Drs M Jusar Nasution dan Kabid Mutasi Iwan Nasution.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru