Dialog Kemerdekaan ke-81, LIPPSU Soroti Ironi Pembangunan: “Negara Merdeka, Rakyat Masih Terjajah
MATATELINGA,Medan Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Independen Pemerhati Pembang
Lifestyle
Dalam nota tuntutan itu, Tim JPU dari Kejati Sumut yang dimotori Hendri Edison Sipahutar menyebutkan ketiga terdakwa yakni Direktur PT multikarya Bisnis Perkasa (MBP) Marhan Suaidi Hasibuan dituntut 4 tahun penjara, sementara Wakil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marudut Harahap serta Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Rizki Anggraini masing- masing 3 tahun penjara.
"Meminta kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa Marhan Suaidi Hasibuan menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara dan Marudut Harahap serta Rizki Anggraini masing- masing 3 tahun penjara," jelas JPU Dessy Situmorang dan Junita Situmorang dihadapan Majelis Hakim diketuai, Immanuel Tarigan.
JPU menilai ketiga terdakwa turut serta atau bersama- sama Prof Saidurrahman, Syahruddin Siregar dan Joni Siswoyo selaku Dirut PT MBP (sudah dihukum) melakukan korupsi berjamaah terhadap pembangunan kampus II UIN Sumut sehingga merugikan negara Rp 10,3 miliar.
[br]
Namun kerugian negara itu sudah dikembalikan oleh Joni Siswoyo pada proses penyidikan di Polda Sumut. Namun JPU menilai pengembalian keuangan negara tidak menghapus pidana.
Menurut JPU, Ketiga terdakwa dinilai JPU telah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 dari UU nomor 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam surat dakwaan subsider tim JPU.
Dikatakan JPU hal yang memberatkan perbuatan ketiga terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.
"Sedangkan hal yang meringankan Ketiga terdakwa mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal dan belum pernah dihukum," sebut JPU.
Usai pembacaan nota tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan kepada ketiga terdakwa dan penasihat hukumnya mengajukan pembelaan sehingga sidang dilanjutkan Senin 6 Juni 2022.
[br]
Sebelumnya JPU Hendri Edison Sipahutar mengatakan, kasus ini bermula ketika Rektor UINSU Prof Dr Saidurahman MAg pada tahun 2017 mengetahui adanya dana untuk kegiatan pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pagu anggaran Rp50 miliar melalui Kementerian Agama (Kemenag RI).
“Dalam proses pembangunan, progres pekerjaan di lapangan yang telah diselesaikan sebesar 74,17%. Sementara pembayaran telah dilakukan 100%," ucap JPU membacakan dakwaan.
Pada pekerjaan pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut di Kota Medan tahun 2018, menyebabkan kerugian keuangan negara sebagaimana yang telah dihitung oleh Ahli BPKP Perwakilan Sumut sebesar Rp10.350.091.337,98
Dalam kasus dugaan korupsi ini sudah ada tiga terdakwa lainnya, yaitu mantan Rektor Kampus UIN Sumut Prof Saidurahman, dan sudah dihukum pidana penjara selama 2 tahun, Drs Syahruddin Siregar MA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Joni Siswoyo SE selaku Direktur Utama PT MBP juga dihukum masing-masing selama 3 tahun penjara.
MATATELINGA,Medan Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Independen Pemerhati Pembang
Lifestyle
MATATELINGA,Pancur Batu Hujan deras disertai angin kencang masih terus menerpa wilayah Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang sekitar nya. Sa
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Pungutan parkir di RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan dikeluhkan sejumlah pengunjung dan pengemudi ojek online (ojo
Aceh
MATATELINGA, Medan Pusaran konflik yang menyelimuti PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) yang lahir dengan nama PT Inti Indorayon Utama (1985)
Opini
MATATELINGA,Medan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE, MSP, memjelaskan keberadaan tiga kendaraan pada s
Berita Sumut
MATATELINGA,Aceh PT Hutama Karya (Persero) terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar Jalan Tol SigliBanda Aceh (Sibanc
Aceh
MATATELINGA, Belawan Puluhan warga Lingkungan Sepuluh Jalan Jawa Kelurahan Belawan ll merasa resah. Pasalnya, rumah mereka diserang kelompo
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Wakil Bupati (Wabup) Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Dae
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Ayah korban dugaan Keracunan Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Andik Karo Karo menyatakan kekecewaannya usai anaknya, An
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto mengunjungi siswa korban dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis d
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati, bersama Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Sim
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Prote
Lifestyle