Minggu, 26 April 2026 WIB

Dugaan Bisnis Nakal di Lapas Binjai, Kadivpas Sumut : Kita Akan Periksa dan Tindak Tegas

- Jumat, 25 Maret 2022 22:45 WIB
Dugaan Bisnis Nakal di Lapas Binjai, Kadivpas Sumut : Kita Akan Periksa dan Tindak Tegas
Mtc/ist
Kadivpas Kemenkumham Sumut Erwendi Supriyanto
MATATELINGA. Binjai - Aroma praktik nakal jual beli minuman keras tradisional alias 'Tuak' serta bisnis rental handphone di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II A Binjai mecuat.


Bukan tanggung-tanggung, harga miras 'Tuak' di dalam komplek jeruji besi dibandrol 100 ribu rupiah per satu teko, sedangkan harga sewa handphone narapidana dikenakan biaya 10 ribu rupiah sekali telepon.

"Di dalam sana (lapas) kalau malam biasanya ada jual tuak. Harga seteko sekitar Rp.100 Ribu,"

Baca Juga:Kapolresta Deli Serdang Hadiri Rakor Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022

"Tidak punya Hp bisa sewa untuk menghubungi keluarga, satu kali pakai bayar 10 ribu rupiah," ujar eks warga binaan itu, seperti yang dikutip dari Edisimedan.com

Berkaitan hal tersebut, Plt. Kalapas Kelas II Binjai, Marlen Situngkir, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.


Sementara, Kepala Divisi Permayarakatan Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, Erwendi Supriyatno mengatakan, bakal melakukan tindakan tegas jika dugaan peredaran tuak dan bisnis rental handphone di Lapas Kelas IIA Binjai benar dilakukan.

"Tentunya akan kita periksa dan mencari kebenarannya. Kalau ada oknum yang salah, ya kita akan lakukan tindakan tegas," kata Erwendi Supriyanto melalui telepon WhatsApp, Jum'at (25/03/2022). (Mtc/dyk.p)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru