Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Kantongi Sabu Pengendara Motor Ditangkap Sat Lantas

- Rabu, 23 Februari 2022 21:00 WIB
Kantongi Sabu Pengendara Motor Ditangkap Sat Lantas
Riki/matatelinga.com
Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai menggiring, AT (29), seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu, Rabu (23/02/2022)
MATATELINGA. Tanjungbalai - Personil Satl Lntas Polres Tanjungbalai meringkus seorang pengendara sepeda motor berinisial AT (29) yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.


Penangkapan warga jalan Es dengki, Gg mancis itu berawal, saat petugas Sat Lantas polres Tanjungbalai yang tengah melaksanakan giat himbauan tertirtib berlalu lintas dijalan Vetran Keluraha Indra sakti kecamatan tanjungbalai selatan kota Tanjungbalai pada, Rabu (23/02/2022).

Pelaku yang saat itu sedang melintas melakukan pelanggaran lalu lintas, justru hendak kabur saat diarahkan petugas

Baca Juga:Optimalkan Pencegahan Korupsi Sumut, Kapoldasu Hadiri Rapat Koordinasi

Petugas yang sigap langsung menahan pelaku, dan ketika itu gelagat pelaku mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba jenis sabu sebanyak satu paket kecil yang disembunyikan didalam bungkus rokok yang ada di saku celana pelaku.

"Sewaktu petugas mengarahkan Pengendara yang tidak memakai helm agar berhenti,ditemukan satu orang pengendara yang ingin melarikan diri, setelah digeledah dikantong celana sebelah kanan ketika di periksa ditemukan 1 bungkus rokok dan isinya terdapat bungkusan kecil isinya narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram," Kata Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Sihaan SH.


Dikatakan Siahaan selain satu paket sabu dari tangan pelaku petugas juga menyita barang bukti 10 bungkus plastik transparan ukuran kecil, mancis ,satu buah kaca dan pipet.

Selanjutnya terhadap pengendara sepeda motor dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai. (Rik)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru