Senin, 27 April 2026 WIB

Mantan Wakil Wali Kota Medan Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Kasusnya

- Jumat, 11 Februari 2022 16:00 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Medan Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Kasusnya
Matatelinga
MATATELINGA, Medan: Mantan Wakil Wali Kota Medan 2005-2008, HR dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut atas dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) terkait lahan Lapangan Bola Gajah Mada di Jalan Krakatau Medan.

Laporan disampaikan oleh Bambang Rubianto (48), warga Jalan Budi Pembangunan II, Medan Barat Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/I/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Januari 2022.


"Terlapor tidak bisa memenuhi janjinya kepada ahli waris. Saya melapor mewakili ahli waris, dan kerugiannya sekitar Rp 2 miliar," sebut Bambang Rubianto melalui telepon seluler, Jumat (11/2/2022).

Menurut Bambang, dugaan tipu gelap itu terjadi pada akhir 2020 hingga awal 2021. Uang hingga sekira Rp 2 miliar itu diserahkan ahli waris melalui pelapor kepada terlapor untuk kepengurusan dokumen lahan Lapangan Gajah Mada tersebut.


Padahal, lanjut Bambang, putusan lembaga penegak hukum telah memenangkan ahli waris sebagai pemilik sah lahan tersebut.

"Namun, ketika ahli waris membangun tembok pembatas lahan Lapangan Gajah Mada itu, petugas Satpol PP merubuhkannya," kata Bambang.

Karena itu, Bambang mengaku, pihaknya telah melakukan upaya pendekatan dengan terlapor untuk pengembalian uang ahli waris tersebut, namun tidak pernah ditepati. "Terlapor hanya berjanji dan berkata, 'jangan takut kepada saya'," ujar Bambang.


Karena terlapor tak kunjung mengganti kerugian ahli waris, maka Bambang Rubianto melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sumut. Kepolisian menyangkakan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang dugaan penipuan dan penggelapan.

"Harapan saya, terlapor dapat diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sementara, terlapor HR ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, tidak merespon. Demikian juga WhatsApp yang dikirimkan tidak berbalas. (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru