Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Diduga Dianiaya dan Ditinggal Kawin Lagi, Ibu Bhayangkari Diusir Dari Ruang Gelar Perkara.

- Sabtu, 25 Desember 2021 11:07 WIB
Diduga Dianiaya dan Ditinggal Kawin Lagi, Ibu Bhayangkari Diusir Dari Ruang Gelar Perkara.
Suriyanto/Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- Seorang wanita yang merupakan personel Bhayangkari, bernama Deby Novita (42) warga Dusun III, Jalan Pembinaan, Gang Amal, Kecamatan Percut Seituan, istri dari seorang anggota Polisi berdinas di unit Reskrim Polsek Percut Seituan berinisial Aipda RHR adukan suaminya ke Propam Polda Sumatera Utara dan ke Satreskrim Polrestabes Medan lantaran mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Aipda RHR.


Hal ini tertuang dalam tanda bukti laporan korban bernomor STPL/551/K/ III/ 2020/ SPKT Restabes Medan dan laporan korban di Propam Polda bernomor LP/16/IV/2021/ Propam pertanggal 9 April 2021.

Pada awak media ( 25/12/2021) istri Aipda RHR bercerita selain dia aniaya, ia juga sudah ditinggal suaminya lantaran menikah lagi dengan wanita lain tanpa izin darinya serta izin dari pimpinan Kepolisian baik Polsek, Polrestabes atau Polda Sumatera Utara.

"Saya awalnya tau suami saya, Aipda RHR menikah lagi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dari anak saya dan tetangga saya juga lantaran sudah sering bawa wanita selingkuhan nya itu di daerah Bandar Setia.

Dia itu ( RHR ) bilang sama tetangga-tetangga saya bahwa dia sama saya sudah cerai total. Bahkan saat gelar perkara semalam di Polda Sumut dia mengatakan sudah ngajukan gugatan cerai di pengadilan agama Lubuk Pakam. Hal itu ia lakukan karena tak ada tanggapan dari Kabag Sumda Polrestabes Medan,"ucap Deby Novita.

Lanjutnya lagi, baru kata suami saya lagi beralasan menggugatnya lantaran masalah gaji dan banyak hutang. Padahal menurut Deby semua pinjaman yang di PRIMKOPOL sudah lunas tinggal pinjaman yang di BRI saja.

[br]

"Di BRI kami minjam sebesar Rp 100.000.000 itu rencananya buat modal usaha, pas mengajukan pinjaman dan menerima duitnya pun kami berdua, artinya atas kesepakatan bersama. Pas gelar perkara di Polda semalam, dibilang Propam Polda, pak STR Purba, kalo ada yang mau ditanya ya ditanya, katanya, namun pas saya tanya malah saya diusir dari ruang gelar sama berpangkat Kompol

"oh nggak- nggak ibu keluar saja gitu kata Kompol tersebut, saat ngusir saya dari ruang gelar perkara. Saya kemudian keluar, setelah 15 menit, baru peserta gelar perkara keluar semua dari ruangan langsung pak STR Purba mengatakan, Bu, tunggu aja laporanya dari rumah.

Lho, ini gelar perkara macem mana, apa namanya, kok saya diusir dari gelar sementara suami saya di dalam, yang berperkara kan saya sama suami saya, nampak kali ada intervensi dan berat sebelah gelarnya.Namun kata STR Purba" cemana lah Bu, saya cuma bawahan,"ucap ibu Bhayangkari 4 anak ini.


Lebih jauh Deby Novita, istri dia yang sekarang ini kan dokter gigi dan merupakan tetangganya, dan sudah dilabrak 3 kali, mungkin karena malu, dan kemarin pernah keciduk lagi berduaan di mobil suami.

"Kemarin keciduk saya di mobil suami saya, cuma suami saya berondong di belakang jok, ribut dan begadoh la saya sama perempuan itu yang kini sudah punya anak dari suami saya.

Namun pas saat itu anak saya yang paling kecil ikut kalau saya bertahan di mobil itu, pasti saya jatuh keseret-seret makanya saya lepaskan pegangan saya pada mobil itu. Itu kejadiannya sekitar 2 bulan lalu (10/11/2021).

Hal ini saya ketahui secara tidak sengaja pas saya naek sepeda motor, saya disalip kendaraan saya sama mobil mereka. Saya secara dinas maupun pengadilan agama belum ada kata cerai dan hingga kini masih Syah sebagai istri dari Aipda RHR.

[br]

Saya pada hari Minggu, tanggal 1 Maret 2020, sekira pukul 20.10 WIB, di Jalan Pimpinan gang Suka Nikmat di jepit di pintu besi rumah mertua saya yang saat ini dihuni sama adik ipar saya, saya dipukuli dan dianiaya di depan kakak sepupu dan di depan adik leting dia yang juga anggota Polisi, itulah makanya saya jadikan dia sebagai saksi dalam laporan saya.

Akibat penganiayaan itu, saya luka pada tubuh saya dan atas peristiwa ini saya merasa sangat dirugikan dan saya minta pada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumatera Utara, agar anak saya dikembalikan sama saya, dan hak-hak saya diberikan lantaran gaji dan Remon tak cukup untuk menutupi biaya hidup saya dan anak saya.


Abang bayangkan lah gaji dan Remon jumlahnya 4 juta angsuran Bank Rp. 3.900.000, hal ini untuk menutupi angsuran kami dengan anggunan surat tanah. Tinggal Rp 1.200.000 yang saya terima tiap bulan, itupun sudah lama saya tak menerima lagi semenjak suami saya meninggalkan saya pada tahun 2017, mana lah cukup untuk biaya anak sekolah, disitu makan dan semua disitu.

Cemana saya nggak banyak hutang dan ini dijadikan alasan pembenaran atas perbuatan suami saya,"jelas istri Aipda RHR.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agussetiawan saat dikonfirmasi via telepon (25/12) mengatakan tidak mengetahui masalah pribadi personelnya.

"Kalau masalah pribadi saya tidak mengetahuinya, kalau istri nya ngadu ke Propam Polda ya coba tanya ke sana dan kalau ada laporan istrinya di Satreskrim ya artinya penangananya tanya ma penyidik Satreskrim, cuma memang benar Aipda RHR itu bertugas di Unit Reskrim Polsek Percut Seituan,"ucap Kapolsek Percut Seituan. ( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru