Senin, 27 April 2026 WIB

DKSU Apresiasi Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik Tangani Kasus Korupsi

- Selasa, 14 Desember 2021 11:45 WIB
DKSU Apresiasi Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik Tangani Kasus Korupsi
matatelinga
DKSU Apresiasi Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik Tangani Kasus Korupsi

MATATELINGA, Medan: Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU ) mengapresiasi Polda Sumut setelah meraih piagam penghargaan terbaik dari seluruh polda se Indonesia dalam menangani tindak perkara korupsi saat Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta. Penghargaan di terima Waka Poldasu Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto mewakili Kapoldasu.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum Dewan Kesenian Sumatera Utara ( DKSU ) Baharuddin Saputra, SH Senin (13/12/21).

" Disitu Seninya kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi dalan mengerahkan anggotanya mengungkap berbagai kasus Korupsi di Sumut", ujar Bahar.

Menurutnya, penghargaan terbaik dalam menangani tindak pidana korupsi bisa dijadikan momen merubah dan menekan budaya korupsi untuk tidak berkembang lagi. Lebih jauh merubah maindset untuk memastikan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan bebas dari KKN.



"segenap Seniman dan Budayawan Sumut memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan Jajaran yang setinggi-tingginya atas penghargaan yang diraih. Teruslah pertahankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Sumatera Utara. Salam Presisi," Kata Bahar.

Publik mencatat Polda Sumut selama 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Seperti tindak pidana korupsi penjualan vaksin, pembangunan gedung kuliah UINSU.

Kemudian pengungkapan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih. Lalu tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

Poldasu berhasil pengungkap sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp. 21,97 M dan Di mana 22 tersangka sudah P 21. (mtc/amr)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru