MATATELINGA. Padangsidimpuan - AA (48) alias Adek Gambolo yang diduga merupakan gembong narkoba yang sudah meresahkan masyarakat terkapar di tembak karna berusaha melawan petugas.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Priharti SIK MH bersama dengan petugas langsung terjun ke TKP melakukan Penggrebekan di rumah tersangka AA Jalan Kecamatan Sidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jum'at (5/11/2021).
"Saat kita amankan, Tersangka AA alias Adek Gambolo berusaha melawan petugas sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dan sekarang tersangka AA sedang diberikan perawatan di RSUD Kota Padangsidimpuan," ujar AKBP Juliani Prihartini SIK MH saat di wawancara wartawan.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Menurun, RSUP HAM Kehabisan Pasien
AKBP Juliani Prihartini SIK MH lebih lanjut mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang diduga jenis sabu di TKP dengan berat sekitar 50 gram.
"Barang bukti yang kita amankan kurang lebih 50 gram, namun untuk pastinya nanti kita timbang dulu," ujar Kapolres.
Disisi lain dari pantauan kru matatelinga.com di TKP, Seorang ibu warga sekitar histeris memberikan dukungan penuh kepada Polres Sidimpuan untuk memberantas narkoba.
"Tolong bantu kami Bu Kapolres, Bumi hanguskan narkoba dari kampung kami ini, tolong selamatkan anak kami dari bahaya narkoba," ujar Boru Dalimunthe.