Jumat, 22 Mei 2026 WIB

Satgas DPD PBB Markas Pematangsiantar Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

- Rabu, 20 Oktober 2021 15:50 WIB
Satgas DPD PBB Markas Pematangsiantar Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Subrata/Matatelinga.com
Satgas DPD PBB Markas Pematangsiantar Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

MATATELINGA, Siantar: Anggota DPRD Provinsi dari fraksi Partai Nasdem Rony Reinaldo Situmorang melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Wisma Tama, Jl.Sisingamangaraja No 14, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari , Kota Pematangsiantar, Rabu (20/10/2021) sekira Pukul 10.00 Wib.


Dalam kata sambutannya Rony Reinaldo Situmorang menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari elemen-elemen masyarakat yang telah meringankan langkahnya untuk menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh mereka.

Adapun maksud dan tujuan diadakannya Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Sumut No 3 Tahun 2019 agar masyarakat memahami isi dari Perda tersebut dan dapat diimplementasikan ke seluruh masyarakat luas.


Rony Situmorang menambahkan, yang pertama tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat di dapil kita mengetahui sudah ada Perda No 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dan sudah ada keberpihakan dari Pemerintah Sumatera Utara terkait dengan keberadaan Ibu dan anak yang menjadi tindak kekerasan.

[br]

"Dari acara ini saya sebetulnya mengharapkan apa kira-kira program kongkrit yang riil yang bisa membantu mencegah dan juga mengatasi bertambahnya korban-korban kekerasan dalam rumah tangga terhadap ibu dan anak.

Dan tadi ada yang menyampaikan gagasan yang sangat luar biasa agar Tindak Kekerasan terhadap Ibu dan Anak masuk kurikulum di dunia pendidikan," bebernya.



Selanjutnya saya akan menyampaikan dan mengajukan gagasan dari rekan-rekan seluruhnya ke DPR Pusat khususnya fraksi Nasdem agar menindaklanjuti dalam pembahasan saat rapat di DPR.

Saat kegiatan ini juga dilaksanakan sesi tanya jawab dengan pembicara dari Lembaga Bantuan Hukum Chandra Kusuma Pakpahan.

Adapun turut menghadiri kegiatan yakni Rony Reynaldo Situmorang Anggota DPR Provinsi, Satgas DPD PBB Markas Pematangsiantar, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI), Pemuda Pancasila (PP59), LMD, Serikat Pekerja dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (J.Subrata/mtc).


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru