Rabu, 29 April 2026 WIB

Sebelum Membunuh Ayah dan Abang, Arsad Suguhkan Korban dengan Kopi Bercampur Racun

- Selasa, 31 Agustus 2021 14:15 WIB
Sebelum Membunuh Ayah dan Abang, Arsad Suguhkan Korban dengan  Kopi Bercampur Racun
mtc/ist
Kasus pembunuhan ayah dan abang yang dilakukan seorang pria bernama  M Arsyad Kertonawi alias Arsad di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Sabtu (28/8) ternyata sudah melalui perencanaa
MATATELINGA, Medan: Kasus pembunuhan ayah dan abang yang dilakukan seorang pria bernama M Arsyad Kertonawi alias Arsad di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Sabtu (28/8) ternyata sudah melalui perencanaan. Sebelum menikam kedua korban, pelaku juga meracuni keduanya.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam tersangka kepada keluarganya terutama abangnya bernama M Rizki Sarbaini dan ayahnya yakni Sugeng.

"Karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan korban Rizki Sarbaini. Ayahnya Sugeng kerap menyalahkan tersangka," ujar Irsan saat konferensi pers, Selasa (31/8).

Irsan menjelaskan, pembunuhan itu telah direncanakan oleh tersangka. Pasalnya, pada hari kejadian pembunuhan tersangka terlebih dahulu telah membeli dua bilah pisau di sebuah pasar tradisional. Kemudian, tersangka juga membeli racun rumput di Jalan Surabaya, Kota Medan. Racun itu rencananya digunakan untuk meracuni ayah, ibu, abang, dan dua adik kandungnya.


Kemudian, tersangka menyimpan pisau dan racun rumput di dalam lemari. Lalu, pada pukul 18.00 WIB tersangka membeli kopi dan susu di dekat rumahnya. Selanjutnya, tersangka membuat kopi susu dan memberikannya kepada kedua korban, ibu dan dua adiknya.

Lalu, kedua korban meminumnya. Sedangkan, ibu dan adik tersangka tidak meminumnya. Setelah kedua korban meminumnya, ayahnya pergi ke teras rumah. Sementara, korban M Rizki Sarbaini pergi ke samping rumah dan muntah-muntah.

"Sekitar pukul 19.15 WIB tersangka melihat ayahnya masih duduk di kursi teras rumah. Lalu, tersangka mengambil satu bilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam lemari. Selanjutnya, tersangka langsung menemui ayahnya dan menikamnya pada bagian leher dan perut korban," jelas Irsan.

Lanjut Irsan, tindakan tersangka kemudian diketahui oleh adiknya yakni Afifah Nurul Jannah dan langsung menjerit. Melihat adiknya menjerit tersangka kemudian mendatanginya, saat itu ibunya telah berada di ruangan tamu. Beberapa saat kemudian datanglah korban M Rizki Sarbaini.

Korban M Rizki Sarbaini sempat mengambil helm dan melemparkannya ke tersangka. Lalu, tersangka juga mengambil helm dan melemparkannya ke abangnya. Saat mereka lempar-lemparan, ibu dan adik tersangka masuk ke dalam kamar.


"Selanjutnya, tersangka mengejar korban M Rizki Sarbaini dan menikamnya pada bagian perut hingga berlumuran darah. Melihat korbannya tak bergerak lagi, tersangka pun menemui ibunya ke dalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya di dalam kamar tersangka menjatuhkan pisau dan langsung diambil oleh ibunya," ujar Irsan.

Kemudian, tersangka keluar kamar dan karena masih kesal terhadap abangnya. Tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemari. Lalu, tersangka kembali menikam abangnya yang sebelumnya telah tak bernyawa.

"Setelah melampiaskan emosinya tersangka meletakkan pisaunya. Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu sambil melihati kedua korban," ungkap Irsan.

Tak berapa lama usai kejadian, polisi pun datang dan langsung menangkap tersangka. Berdasarkan hasil tes urine tersangka negatif menggunakan narkotika. Tidak sampai di situ polisi juga membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Mahoni.

"Sesuai pemeriksaan dokter masih diperlukan observasi lebih lanjut," pungkas Irsan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancam hukuman 25 tahun penjara atau seumur hidup. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru