MATATELINGA, Medan;Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (BADKO HMI SUMUT) dan Korwil Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut - Aceh akan segera melaporkan Kapolda Sumutkepada Kapolri terkait kerumunan pada kegiatan vaksinasi di Gedung Serbaguna Pancing pada 3 Agustus lalu.
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi menilai bahwa terdapat kelalaian dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut yang menyebabkan kericuhan dan kerumunan yang dikhawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
"Bagaimana mungkin, rakyat membuat kegiatan kecil aja kalau ada kerumunan langsung dihukum, tetapi Kapolda yang berbuat tidak ada reaksi sama sekali, jelas ini tidak adil," terang Hasbididampingi Ketua GMKI Sumatera Utara, Hendra Manurung, Selasa (10/8).
Lanjut Hasbi, HMI dan GMKI menegaskan agar proses hukum berlaku adil bagi semua pihak, bahkan terhadap Kapolda Sumut sekalipun.
"Karna hukum adalah yang tertinggi di Republik NKRI ini.Kemudian, katanya, jika hasil pemeriksaan ternyata Kapolda salah, ya beri dia hukuman. Karena beliau sudah melanggar, layaknya apa yang pernah dilanggar oleh masyarakat," tegas Hasbi.
Untuk itu, HMI dan GMKI meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) segera memanggil Kapolda Sumut.
"Secepatnya kami akan segera menyiapkan surat berisi berkas laporan, dan dokumentasi kericuhan dan kerumunan di Gedung Serbaguna"pungkasnya.
Kemudian, kasus seperti ini harus menjadi yang terakhir, jangan lagi Kapolda Sumut membuat kegiatan mengumpulkan orang banyak.
Terakhir, Hasbi menuturkan, Seluruh pejabat Pemerintahan ataupun Forkopimda harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
"Kita harus kasih contoh bahwa hukum berlaku kepada siapa saja,"tutup Hasbi. (*/mtc)