Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Kepergok Bawa Motor Curian, Pelaku Curanmor di Panei Tongah Berakhir di Bui

- Minggu, 25 April 2021 13:38 WIB
Kepergok Bawa Motor Curian, Pelaku Curanmor di Panei Tongah Berakhir di Bui
Mtc/ist
Satu dari dua pelaku curanmor berinisoal MAD alias Azwar (21) warga jalan Pisang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, diamankan ke Polsek Panei Ton
MATATELINGA, Simalungun: Satu dari dua pelaku curanmor berinisoal MAD alias Azwar (21) warga jalan Pisang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, diamankan ke Polsek Panei Tongah, Minggu (25/04/2021) sekira Pukul 04.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung S.Sos menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.


Dikatakan Kapolsek, berawal dari saksiEbi Sitindaon (28) warga jalan Besar Saribu Dolok Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Minggu subuh 25 April 2021 sekira pukul 02.30 Wib membangunkan pelapor (korban)
Jones Situmeang (41) warga Jalan Pendidikan Nagori Simpang Raya Dasma,Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.


Saksi bertanya kepada korban, apakah sepeda motor miliknya telah hilang lantaran saksi sebelumnya ada melihat seseorang tidak dikenal membawa sepeda motor tersebut.

"Korban memeriksa garasi tempat sepeda motornya, ternyata benar sepeda motor miliknya sudah lenyap," ujar Kapolsek, Minggu (25/4) siang.

Berboncengan bersama saksi, korban mengejar pelaku. Setiba di POM Bensin Bombongan jalan Besar Saribu Dolok menuju Pematangsiantar pelaku berhasil ditemukan bersama temannya lalu dihentikan korban.

Pelaku tidak berhenti. Sepeda motor pelaku ditendang korban dan terjatuh. Pelaku melawan dan sempat terjadi perkelahian. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Panei Tongah, dan selanjutnya korban langsung membuat Laporan Polisi.

"Namun rekan pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 6.000.000.- (Enam Juta Rupiah)". Ujar Hilton.

Pelaku telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut bersama barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Mio Soul BK.2575 NY, 1(satu) unit sepeda motor Revo BK. 4260 XC, 1(satu) buah HP merek Samsung lipat warnah hitam

Kemudian 1(satu) buah kunci pas, 1(satu) buah kuci berbentuk pisau, 1(satu) buah gunting kecil, 1(satu) buah tas ransel berisikan jaket warnah merah
serta 1(satu) buah mantel hujan warnah biru. (mtc/Subrata)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru