MATATELINGA, Medan: Dalam sepekan terakhir, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan 18 orang terduga kasus terorisme di Sumatera Utara Penangkapan itu dilakukan di lokasi terpisah.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan soal penangkapan 18 terduga teroris. Dia mengatakanpada Jumat (19/3/2021) Densus 88 menangkap delapan terduga teroris. Kemudian pada Minggu (20/3/2021) tiga orang dan pada Senin (22/3/2021) sebanyak tujuh orang.
Penangkapan dilakukan di sejumlah daerah, mulai dari Kota Medan, Binjai, Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu dan Langkat.
“Saat ini terus diinterogasi secara mendalam oleh tim Densus 88 Anti Teror,” ungkap Hadi, Selasa (23/3/2021).
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap lebih dari 20 orang dari sejumlah provinsi di Indonesua. Mereka diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur pada beberapa waktu lalu. Total 44 teroris telah ditangkap Densus 88.
“Jadi semua masih dikembangkan oleh Densus dan ini termasuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Sekarang masih dikembangkan Densus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (22/3/2021).
Rusdi belum membeberkan barang bukti dari penangkapan teroris JI di Jakarta, Sumbar dan Sumut. Sementara itu, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan di Jawa Timur pada Sabtu (26/2/2021).
“50 butir peluru sembilan mm, satu pistol rakitan jenis FN, kemudian juga bendera daulat, baik berwarna hitam maupun berwarna putih sebanyak empat bendera, pisau delapan, samurai dua, golok tiga, dan senjata tajam lainnya berbentuk busur lebih kurang 23 dijadikan barang bukti,” kata Rusdi. (*/mtc)