Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Gemar 'Ogap' Supir Truk, Pria Tua di Sibiru-biru Diciduk Polisi

- Senin, 15 Maret 2021 17:15 WIB
Gemar 'Ogap' Supir Truk, Pria Tua di Sibiru-biru Diciduk Polisi
Mtc/ist
Gemar 'Ogap' Supir Truk, Pria Tua di Sibiru-biru Diciduk Polisi
MATATELINGA, Deliserdang: Satreskrim Polresta Deliserday meringkus seorang priantua berinisil TS di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang. Pria berusia 60 tahun ditangkap karena kerap memeras sopir truk.
Pelaku TS ditangkap Sabtu (13/3). Penangkapan berdasarkan, laporan dari PT .PP Andesmont, dengan nomor LP/94/III/ 2021

“PT. PP Andesmont ini, merupakan pelaksana pembangunan waduk Law Simeme yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),”ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, Senin (15/3/2021).


Firdaus mengatakan tersangka mengaku salah satu anggota organisasi buruh. Awalnya disepakati biaya keamanan antara pihak PT Andesmont dan TS senilai Rp 2,5 juta per bulan dalam setahun.
“Setahun berjalan TS minta tambahan hingga Rp. 10 juta/bulan, pihak perusahaan (mengaku) tidak mampu memenuhinya,” ujar Firdaus

Lantas setelah itu, tersangka mengutip biaya masuk truk yang membawa material bangunan dari PT.PP Andesmont KSO

“Atas hal tersebut pihak PT.PP Andesmont KSO merasa resah dan keberatan serta mengalami kerugian Rp. 7.500.000 (karena pengutipan) dan (selanjutnya) melaporkan ke pihak yang berwenang,”ujar Firdaus

Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil meringkus TS di Kecamatan Biru-biru.

“Dari pelaku disita uang tunai hasil pemerasan Rp 60.000,”ujar Firdaus

Dalam aksinya kata Firdaus, pelaku mengaku meminta uang sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000 kepada setiap truk PT PP Andesmont, yang membawa material bangunan

"Dari hasil pemerasan tersebut ia mendapat penghasilan Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu perhari dengan dalih memberikan karcis berlogo SPSI,”ujarnya


Ke depan kata Firdaus, sesuai instruksi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi pihaknya akan menjamin keamanan proyek pembangunan tersebut dari tindak pemerasan.

“Kami aparat penegak hukum akan menjamin keamanan dari proyek strategis nasional (PSN) dan untuk tersangka TS sedang menjalani proses hukum,’’ujar Firdaus. (mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru