MATATELINGA, LANGKAT: Kebakaran menghanguskan 9 rumah warga di Jalan Sei Bilah Lingkungan 3 Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat, Sabtu (13/3) pukul 03.00 wib. Diduga sumber api berasal dari seorang pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS Simbolon mengatakan berdasarkan informasi dan keterangan warga korban, sumber api berawal dari rumah warga berinisial Ar yang tinggal seorang diri rumah tersebut.
"Berdasarkan keterangan warga, Ar mengalami gangguan jiwa dan kebiasaan setiap tidur malam memasang obat nyamuk bakar yang berlebihan," sebut AKP PS Simbolon dalam keterangan tertulisnya.
Lanjut Kapolsek, diduga akibat kelalaian korban tersebut, obat nyamuk bakar itu membakar rumah yang terbuat dari papan kayu dan beratap seng tersebut.
" Api dengan cepat menyambar ke rumah sebelahnya dikarenakan posisi rumah yang terbakar berharak berdekatan dan bahan bangunan rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu papan," beber Kapolsek.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 05.00 wib oleh petugas pemadam yang mengerahkan 6 unit armadanya.
"Akibat dari kebakaran rumah tersebut tidak ada korban jiwa. Total rumah yang terbakar 9 dengan kerugian ditaksir sekitar 400 juta rupiah," terang AKP PS Simbolon
Saat ini, polisi sudah mengamankan Arfan, pemilik rumah yang diduga sebagai sumber api .
"Pria yang diduga yang mengalami gangguan jiwa itu diamanakan untuk antisipasi amuk warga," pungkas Kapolsek.