Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Pekerja Bengkel Gagal Konsumsi Sabu

- Sabtu, 06 Maret 2021 12:06 WIB
Pekerja Bengkel Gagal Konsumsi Sabu
Matatelinga.com
Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution perlihatkan barang bukti, Senin (6/3/2021)
MATATELINGA, Medan: Pria berinisialLH (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Ksatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan gagal mengonsumsi barang haram sabu-sabu.

Pekerja bengkel itu keburu disergap petugas Polsek Medan Kota saat berjalan kaki di Jalan Ir H Juanda Medan pada Senin (1/3/2021) siang. Darinya disita 1 paket narkotika jenis sabu.

"Kita mencurigai gerak-gerik tersangka. Ketika hendak diamankan, tersangka berusaha membuang barang bukti sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota melalui Panit, Iptu Asrul Rambe, Sabtu (6/3/2021).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat menyebutkan, di tempat kejadian perkara (TKP) ada pemilik sabu.

Atas dasar itu, petugas melakukan penyelidikan hingga melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika hendak diamankan, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti.

"Tersangka tak berkutik ketika benda yang dibuangnya itu ternyata sabu-sabu," sebut Rambe.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut baru dibelinya seharga Rp 40 ribu dan akan dikonsumsi sendiri.

"Kita sedang memburu pengedar sabu tersebut," pungkas Rambe.

Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru