Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Jika Jadi Dilantik, Akhyar Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia

- Selasa, 26 Januari 2021 15:00 WIB
Jika Jadi Dilantik, Akhyar Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia
Mtc/ist
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution 
MATATELINGA, Medan: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan jika dirinya jadi dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif dirinya akan menjadi Wali Kota dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia.

Ini disampaikannya usai DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan pada Selasa (26/1/2021) di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

"Ya kalau saya jadi Wali Kota nanti, misalnya SK usulan ini bisa diproses, saya akan jadi Wali Kota dengan jabatan tersingkat di Indonesia. Hanya beberapa hari saja," ujarnya kepada awak media.

Akhyar berujar, bahwa pengusulan pengangkatan dirinya melalui rapat paripurna ini sudah terlalu lama jika dihitung sejak keluar nya SK pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan.


"Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sudah keluar 15 Oktober, jadi ada sekitar 3 bulan ini baru diproses pengangkatan nya," ungkapnya.

Dikatakan nya, selama masa tersebut Kota Medan tidak memiliki Wali Kota. Karena dirinya hanya sebatas pelaksana tugas.

"Jadi selama ini Medan tidak ada Wali Kota nya. Karena saya kan Plt saja, wewenangnya tentu berbeda," ucap dia.

Saat ditanyai apakah dirinya ada menerima salinan SK pemberhentian Dzulmi Eldin pada Oktober 2020 lalu, Akhyar mengaku tidak mengeceknya karena saat itu dirinya sedang mengambil masa cuti.

"Enggak tahu, saya enggak cek karena kan waktu itu saya masih cuti," ucapnya. (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru