kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

3 Pembunuh Dituntut 2, 5 Tahun Bui, Keluarga Korban Beberkan Kejanggalan

- Rabu, 14 Oktober 2020 20:09 WIB
3 Pembunuh Dituntut 2, 5 Tahun Bui, Keluarga Korban Beberkan Kejanggalan
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan:Keluarga korban pembunuhan, Abadi Bangun, mengaku tidak pernah mendapat informasi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari awal sidang bergulir di Pengadilan Negri (PN) Medan hingga saat ini.





Informasi soal sidang kasus pembunuhan Abadi Bangun diketahui pihak keluarga melalui juru periksa (juper) Polrestabes Medan karena JPU membutuhkan katerangan saksi.

"Kalau dari awal kami dikasih tahu proses persidangan, kami pasti sudah melawan sejak awal. Ini tidak, sepucuk surat pun tidak ada kami terima dari pihak JPU. Tiba-tiba sudah berlangsung saja sidang. Kami dapat informasi soal sidang itu karena menghubungi juper Polrestabes Medn terus-menerus, kalau dari JPU tidak ada sama sekali.

Dari situlah baru kami mulai mengikuti sidang, mencari informasi sendiri, berjalan sendiri,"kata istri korban, Eva Boru Sihombing saat ditemui di kediamannya di Jalan Bahagia, Gg Budi Utomo, Medan Baru,Selasa (13/10/2020).

Nah, anehnya, lanjut dia, di sidang peledoy (pembelaan) yang perdana dihadiri pihak keluarga korban, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin. JPU tidak ada mencecar ke-tiga terdawka seperti layaknya pembunuh di dalam sebuah persidangan online yang digelar Pengadilan Negri Medan.

[adaense]

Ia malah melihat, ke-tiga tersangka (yang tidak dihadirkan dalam sidang) seperti seorang 'dewa' yang harus dilindungi saat berjalannya proses sidang pledoy tersebut. Kemudian yang paling mengejutkan, tiba-tiba usulan vonis bebas pun dilontarkan kuasa hukum ke-tiga terdakwa kepada majelis hakim.

"Ujung-ujungnya kuasa hukum minta ketiga tersangka dibebaskan. Berarti dari situ kita sudah mengetahui bagai mana proses persidangan itu berjalan. Kami pihak keluarga tidak mau menduga-duga dalam hal ini.

Tapi ini jelas sangat janggal, sangat penuh dengan tanda tanya. Hukum di Pengadilan Negri Medan ini memang benar-benar tidak adil untuk orang miskin,"sebutnya.

Iapun menegaskan, jika di dalam persidangan yang ia hadiri, pihak JPU maupun majelis hakim tidak ada menyinggung soal camera CCTV dan sakit suaminya yang sedang stroke. Sehingga wajar, dia bang, hal tersebut semakin menguatkan kecurigaan pihak keluarga bahwa sidang tersebut telah dicurangi.

"Jika itu benar, semoga Tuhan membalas mereka. Dan kami, selaku keluarga korban akan terus berusaha untuk melawan ketidak adilan ini,"tandasnya dengan uraian air mata.





Terpisah, Jaksa Agung Muda dan Pengawasan (Jamwas) Amir Yanto ketika dikonfirmasi wartawan soal kasus tersebut mengaku bahwa Jamwas tidak memiliki wewenang untuk menangani soal tuntutan. Sebab, kata dia, itu adalah bidang teknis, dilakukan eksaminasi oleh pidum.

"Kalau ada perbuatan disiplin atau perbuatan tercela baru ditangani oleh Jamwas,"pungkasnya.

Sebelumnya, Praktisi Hukum Sumatra Utara, Muslim Muis menilai jika tuntutan 2, 5 tahun yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negri (PN) Medan kepada 3 terdakwa pembunuhan terhadap Abadi Bangun (korban-red) adalah sebuah kekeliruan.

Ia menilai, tuntutan itu adalah bentuk kezoliman kepada korban dan keluarga korban. Ada tiga terdawa dalam kasus pembunuhan ini uang dituntut rendah, Mahyudi bersama dua karyawannya, Mursalin (32) dan Agus Salim (32). Para pelaku mengeksekusi korban di depan Mie Aceh Delicious Cafe (milik pelaku) di Jalan Pasar Baru Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru pada Januari 2020 lalu.
Editor
:
Sumber
: Rel
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru