Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Soal Perampasan HP Milik Wartawan, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal

Redaksi - Rabu, 12 Agustus 2020 14:46 WIB
Soal Perampasan HP Milik Wartawan, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal
Mtc/Ist
Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, S.E.M.H., pada Rabu (12/8) secara tegas membantah pemberitaan beberapa media online. Terkait berita perampasan dan penghapusan file dari handphone milik rekan wartawan.
MATATELINGA, Medan: Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, S.E.M.H., pada Rabu (12/8/2020) secara tegas membantah pemberitaan beberapa media online. 


Terkait berita perampasan dan penghapusan file dari handphone milik rekan wartawan. 

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologi kejadian adalah pada Senin (10/8) saat ada permasalahan warga. 

Selanjutnya penyidik unit Reskrim melakukan mediasi antara kedua belah pihak antara terlapor Frengky Pangaribuan dan Marisca 

Terkait perkara penganiayaan kemudian penyidik melakukan mediasi atau problem solving sehingga masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. 

Namun saat proses problem solving, terjadi selisih paham antara penyidik dan saksi dari pihak pelapor. 

Yang akhirnya diketahui merupakan rekan dari media online, sehingga saksi tersebut keluar dari ruang mediasi. 


Setelah mendapat laporan dari penyidik,  Kanit segera menindaklanjuti dengan memanggil rekan media tersebut pada Selasa (11/8), kemudian setelah mendapatkan informasi dari kedua belah pihak. 

Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan selisih paham tersebut dengan disaksikan oleh Kanit Reskrim. 

"Jadi persoalan itu sudah kita selesaikan karena beda pendapat itu memang hal yang wajar untuk saling introspeksi demi kemajuan dimasa depan," tutup Kanit.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru