MATATELINGA, Siantar: Operasi Patuh Toba yang digelar selama 2 (dua) minggu, yang dimulai sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 telah berakhir digelar Satlantas Polres Pematangsiantar.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020, Satlantas Polres Pematangsiantar melakukan penindakan terhadap 332 pelanggaran lalu lintas baik pengemudi roda 2 dan 4 serta mobil bus angkutan umum.
Dari penindakan terhadap 332 pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Pematangsiantar mengeluarkan 245 unit tilang, serta 87 teguran terhadap pengemudi kendaraan.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020, angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan.Hanya saja untuk korban luka-luka dan meninggal dunia mengalami penurunan.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M.Hasan menerangkan, jumlah pelanggaran lalu lintas tidak bisa dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba Tahun 2019 silam.
Persoalannya Operasi Patuh Toba 2020 ini, sasaran prioritas pengemudi kendaraan yang menerobos lampu merah, kemudian mobil bus angkutan menaikan penumpang diatas kap, dan melawan arus.
"Memang ada 8 (delapan) proritas pelanggaran.Tapi kebanyakan kami menindak kendaraan yang memakai knalpot blong, dan melawan arus.Rata-rata pelanggar lalu lintas ini masih usia remaja." tandas AKP M.Hasan.
Seiring masih banyak pelanggaran lalu lintas di Jalan raya, AKP M.Hasan menghimbau para pengemudi kendaraan supaya tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Terlebih belum berakhirnya pandemik Covid-19, AKP M.Hasan juga menghimbau, agar pengemudi kendaraan selalu memakai masker."Kalau bisa jangan lagi ada kendaraan memakai knalpot karena mengganggu kenyamanan orang lain.Jangan lagi ada balapan di Jalan raya."tegasnya.(mtc/Gea)