MATATELINGA, Medan: Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi bersama sejumlah personil menggrebek sebuah lokasi yang ditenggarai sebagai lokasi peredaran narkoba di Lorong VII Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Selasa (4/8) sore. Hasilnya seorang pelaku narkoba berhasil diciduk bersama sejumlah barang bukti.
"GKN ini berawal dari pengaduan dari masyarakat (DUMAS) yang menyebutkan di lorong VII Kel. Brayan Kota Kec. Medan Barat sering dijadikan tempat transaksi narkoba,"sebut Afdhal, Kamis (6/8).
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan personel Polsek Medan Barat langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan. Saat di TKP personel menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang diberitahu oleh informan.
"Personel langsung mengamankan diduga TSK dan melakukan penggeledahan terhadap diduga TSK, kemudian didapatkan barang bukti diduga Sabhu pada diduga TSK,"sebut Kapolsek.
Adapun identitas tersangka yakni SB alias Surya (34) yang merupakan warga setempat. Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka yang mengakui bahwa sabu itu merupakan miliknya yang diperoleh dari F (DPO).
"Kemudian TSK dan berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Medan Barat guna Penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (mtc/fae)