MATATELINGA, Medan: Memasuki hari terakhir (hari ke-14) Operasi (Ops) Patuh Toba 2020, yang digelar Polda Sumatera Utara mencatat, terjadi pelanggaran sebanyak 2.839 perkara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari jumlah pelanggaran itu, sebanyak 633 perkara dilakukan penilangan. Sedangkan 2206 perkara diberi teguran.
"Hari ini (Rabu) hari terakhir Ops Patuh Toba dilaksakan. Terjadi 2839 pelanggaran lalu lintas," kata dia, Rabu (5/8/2020) malam.
Tambah MP Nainggolan, jenis pelanggaran mayoritas pengendara tidak menggunakan helm SNI. "Sebanyak 254 perkara. Tertinggi dari jenis pelanggaran," sebutnya.
Kemudian, sambung dia, diikuti jenis pelanggaran melawan arus lalu lintas. "Sebanyak 85 perkara, muatan lebih 37 perkara, pengendara dibawah umur 25 perkara menggunakan handpone saat mengendara sebanyak 3 perkara, dan pelanggaran lain-lain 57 perkara," ucapnya.
Untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi di akhir Ops Patuh Toba 2020, katanya, terjadi 13 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 13 orang.
"Kerugian materi mencapai Rp9 juta," katanya.
Sedangkan, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Ops Patuh Toba 2020 yang berlangsung selama 2 pekan mulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, Polda Sumut mencatat sebanyak 26.698 perkara. "Untuk pelanggaran yang ditilang sebanyak 8.127 perkara dan teguran sebanyak 18.571 perkara," sebutnya.
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama Ops Patuh Toba 2020 sebanyak 127 kasus dengan rincian meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat 64 orang, luka ringan 141 orang. "Kerugian materi Rp302.600.000," ucap Nainggolan.