Selasa, 28 April 2026 WIB

Pengedar Ribuan Butir Ekstasi di Empire Diringkus Poldasu

- Rabu, 29 Juli 2020 22:00 WIB
Pengedar Ribuan Butir Ekstasi di Empire Diringkus  Poldasu
Mtc/Ist
ribuan pil ekstasy diamankan Direktorat Narkoba Poldasu
MATATELINGA. Medan: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang pengedar ekstasi di tempat hiburan malam Empire/The Blues yang berada di Kompleks Ruko Plaza Millenium Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia, kota Medan, Rabu (22/7/2020) sore.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, dari tempat hiburan tersebut ditangkap seorang tersangka atas nama FR alias Fajar (24), warga  Jalan Blang Bintang, Desa Blang Bintang Kecamatan Aceh Besar Kota Banda Aceh/Jalan Turi II Seikambing kota Medan.

Dari tersangka disita barang bukti
9 bungkus plastik klip bning tembus pandang diduga berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 470 butir seberat 166,1 gram dan 1 unit Handphone merek Iphone 6.

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah kita mendapat info dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di seputaran Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia sehingga dilakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli)," terang Nainggolan kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).


Awalnya, kata Nainggolan, petugas menyaru pembeli dan memesan sebanyak 800 butir dengan total uang tunai sebesar Rp80.000.000, kepada tersangka.

"Tersangka menentukan tempat transaksi di Kompleks Ruko Plaza Millenium Jalan Kapten Muslim," ungkap Nainggolan.

Selanjutnya, sambung Nainggolan, tersangka langsung disergap ketika menyerahkan 9 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis ekstasi kepada personel yang sedang menyamar. 

Tersangka pengedar ekstasi diamankan bersama barang bukti
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru