Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Pria Tanjung Barus Roboh Diterjang Timah Panas

- Jumat, 24 Juli 2020 17:33 WIB
Pria Tanjung Barus Roboh Diterjang Timah Panas
Mtc/ist
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menghadiahi timah panas dikaki kanan seprang pengedar narkoba. Bukan tanpa sebab, terduga kasus narkotika jenis sabu berinisial, MB alias M (41) warga warga Desa Tanjung Barus, Kec. Barusjahe, Kab. Tanah K
MATATELINGA, Tanah Karo:  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menghadiahi timah panas dikaki kanan seprang pengedar narkoba. Bukan tanpa sebab, terduga kasus narkotika jenis sabu berinisial, MB alias M (41) warga warga  Desa Tanjung Barus, Kec. Barusjahe, Kab. Tanah Karo, Sumatera Utara melakukan perlawanan saat alan diringkus polisi di salah satu lokasi di Desa Tanjung Barus tepat nya diareal perladangan Nabar.

Kapolres Tanah Karo melalui AKP Ras Maju Tarigan, SH selaku Kasat Narkoba Polres Tanah Karo tersebut kepada Matatelinga.com membenarkan telah mengamankan terduga MB alias M tersebut. "Awal nya kita peroleh informasi dari warga sekitar bawahan lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu. Kita dan anggota langsung mengembangkan informasi tersebut dilapangan, " ujar Ras Maju.

"Namun saat terduga berada di lokasi, yang kita duga sedang menunggu pembeli sabu langsung kita ringkus. Namun saat hendak kita amankan, ternyata pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kita beri tindakan terukur dengan timah panas di kaki bagian kaki kanan nya," sebut Kasat Narkoba itu.

Lebih lanjut dikatakan AKP Ras Maju, bahwa dari terduga tersebut pihak nya mengamankan sejumlah bb. "Setelah berhasil kita kumpulkan, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 19.30 wib, dari terduga ini kita peroleh bb berupa, sembilan paket plastik bening berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat lebih kurang 10,80 gram. Satu kotak rokok sebagai pembungkus diduga sabu, satu lembar tissu warna putih sebagai pembungkus diduga sabu, tiga buah ptotongan plastik assoy warna hitam diduga sebagai pembungkus sabu. Satu buah Handphone Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 150.000.(mtc/edi).
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru