Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Buron Sejak 2017, Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Brayan Diciduk Polisi

- Kamis, 11 Juni 2020 15:45 WIB
Buron Sejak 2017, Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Brayan Diciduk Polisi
Mtc/ist
Seorang pelaku pencurian yang buron sejak 2017 silam akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial IS (29) warga Jalan Lampu Pelita 3, Kecamatan Medan Timur diciduk saat berada di Pajak Palapa Brayan kemarin sore.
MATATELINGA, Medan:  Seorang pelaku pencurian yang buron sejak 2017 silam akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial IS (29) warga Jalan Lampu Pelita 3, Kecamatan Medan Timur diciduk saat berada di Pajak Palapa Brayan kemarin sore.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afhdal Junaidi menjelaskan, sekira pukul 16.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pajak Palapa Brayan ada pelaku pencurian bernama Ilham Syahputra yang diduga terlibat kasus pencurian toko pakaian di pasar itu pada tahun 2017.

"Personel langsung mengamankan diduga tersangka, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian pakaian di toko milik J Manurung," ujar Afdhal, Kamis 11 Juni 2020.

Dikatakannya, pelaku beraksi bersama empat orang rekannya berinisial F, M, Ad dan AH. "Pakaian hasil pencurian pelaku dijual seharga Rp 10 juta, pelaku mendapatkan bagian senilai Rp 1 juta," kata Afdhal.

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini lebih lanjut serta mengejar keempat rekan pelaku yang belum tertangkap. (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru