✕
Berita Sumut

Transaksi Narkoba di Gang Kuini, Dua Pemuda Ini Berakhir di Bui

Faeza
mtc/ist
Polsek Kota Kisaran meringkus dua orang pemuda saat tengah bertransaksi narkoba di kawasan jalan Durian Gang Kuini Lingkungan I kelurahan Kisaran Naga pada Jum’at (14/12/2018). Dari tangan keduanya disita dua klip narkotika jenis sabu.
MATATELINGA, Asahan: Polsek Kota Kisaran meringkus dua orang pemuda saat tengah bertransaksi narkoba di kawasan jalan Durian Gang Kuini Lingkungan I kelurahan Kisaran Naga pada Jum'at (14/12/2018). Dari tangan keduanya disita dua klip narkotika jenis sabu.


Berdasarkan informasi diperoleh, kedua tersangka masing-masing berinisial AS (21) alias Andrian warga jalan Prof.HM.Yamin gang Kueni kelurahan Kisaran Naga kecamatan Kota Kisaran Timur dan DP (28) alias Dodo warga  jalan Wiliem Iskandar kelurahan Mutiara Kisaran Timur Asahan.


"Keduanya dibekuk didepan rumah seorang warga bernama Ubat tengah transaksi narkoba," sebut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo yang didampingi kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe,SH kepada Matatelinga.com, Sabtu (15/12).


Iptu Edi Siswoyo menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka berkat pengaduan masyarakat (Dumas) yang resah karena akhir-akhir ini lokasi tersebut dijadikana tempat transaksi narkoba.


"Setelah dilakuka lidik ternyata informasi tersebut benar adanya. Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang langsung dipimpin Kanit Reserse Ipda Arbin Rambe,SH selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika yang saat itu dipegang oleh tersangka Andrian Syahputra sebanyak 2 kantong plastik klip berisikan butiran kristal bening yang diduga narotika jenis sabhu,"urai Siswoyo.


Dari hasil penangkapan tersebut dan setelah dilakukan introgasi, diakui  bahwa barang bukti 2 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu tersebut miliknya dan diperolehnya dari seorang lelaki bernama Ku warga jalan Durian gang Kueni.


"kedua tersangka membeli narkotika jenis sabhu tersebut dengan modal patungan, dan rencananya sabhu tersebut hendak diperdagangkan lagi untuk memperoleh keuntungan," sebutnya.


Kedua tersangka saat ini sudah berada di Mapolsek Kota Kisaran untuk diambil keterangannya seblum di limpahkan ke Sat.res.Narkoba untuk proses penyidikan lanjutan.


"Kita akan kembangkan kasus ini, terutama mencari keberadaan penjual narkoba dikawasan itu,"tukasnya. (mtc/ben)

Penulis
: benawi
Editor
: Faeza
Tag:narkobaPolres Asahanpolsek kisaran kota

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.