Senin, 21 September 2026 WIB

BNN Sumut, Musnahkan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasy

- Selasa, 06 Agustus 2019 17:35 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bersama instansi terkait yakni Kejaksaan, TNI dan BNNK Asahan, melakukan pemusnahan barang bukti. Barang bukti tersebut berupa enam kg narkotika jenis sabu dan seribu butir pil ekstasi.
SHARE:
 
Komentar