Senin, 21 September 2026 WIB

Pasutri Terlbat Peredaran Narkoba

- Kamis, 13 Oktober 2022 17:46 WIB
Satuan narkoba Polres Pelabuhan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) dikawasan Jalan Besi ujung Desa Manunggal Kabupaten Deli Serdan dan berhasil menangkapa sepasang suami istri sebagai pengedar sabu sabu.Secara terpisah petugas juga melaksanakan GKN di Jalan Blanak Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan dan berhasil menangkap seorang wanita pegedar narkoba. Dari kawasan Jalan Besi ujung petugas menggerek rumah yang selama ini dijadikan transaksi,menangkap sepasang suami istri masing masing RG suami dan istri ST dan berhasil mengamankan barang bukti uang ko tan sebanyak Rp 1,3 juta rupiah,sabu sabu dan alat isap.Kemudian petugas mengerebek dirumah SR di Jalan Blanak Kelurahan Bahagia Kecamatan Medan Belawan dan berhasil mengankan barang bukti sabu sabu dan barang bikti lainnya. Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman SH didampingi Kasat narko AKP Ericson saat memaoarkan kasus tersebut bertempat di Aula Satiya Bhakti, bahwa para tersangka ditangkap pada tanggal 7 Oktober 2022 yang lalu berkat adanya i formasi dari masyarakat setempat.
SHARE:
 
Komentar