Terbitkan SKT di Lahan PTPN II, Mantan Kades Sampali Dituntut 8 Tahun Penjara
Mantan Kepala Desa (Kades) Sampali, Hj Sri Astuti dituntut 8 tahun penjara dalam kasus penerbitan SKT/Surat Keterangan Penguasaan Fisik Tanah sebanyak 405 lembar di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II (Persero) Kebun Sampali, Percut Seituan, Kabupaten
Berita Sumut