Jaksa Eksekusi Tiga Terdakwa Korupsi Revitalisasi Terminal Amplas
Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengeksekusi ‎3 terdakwa kasus korupsi revitalisasi Terminal Terpadu Amplas untuk dilakukan penahan dalam waktu ini. Setelah status hukum sudah dinyatakan inkra atau memiliki kekuatan hukum tetap. Selama ini keti
Berita Sumut