Warga Jabar Penyebar Video Hoax Surat Suara Tercoblos Diganjar 14 Bulan Penjara
Andi Kusmana ,25, warga Ciamis, Jawa Barat, tampak pasrah saat majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menghukumnya dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara. Pemuda ini dinyatakan bersalah menyebarkan video hoax terkait pencoblosan surat suara o
Berita Sumut