Kasus Penistaan Agama, Kapolrestabes Medan Tegaskan akan Usut Secara Profesional
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK saat memaparkan tersangka RS di gedung Patriatama Mapolrestabes Medan
Berita Sumut
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK saat memaparkan tersangka RS di gedung Patriatama Mapolrestabes Medan
Berita Sumut
Dari sangkaan pasal yang disematkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA
Nasional
Terkait kasus cuitan nya &039Allahmu ternyata lemah&039. Saat ini kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan
Nasional
Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak melalui Kabid Infokomnya, Dr Akmaluddin Syahputra, M.Hum meminta agar pelaku diproses hukum.
Berita Sumut
Buat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama. Video viral seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang di media sosial. Pria yang mengaku sebagai nabi ke26.
Nasional
Polres Sergai menciduk seorang terduga pelaku penistaan agama berinisial ID alias Acong (23) warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka diduga melakukan penistaan agama lewat akun akun Facebook Sun Go Kong mili
Berita Sumut
YouTuber Aleh-Aleh Khas Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh (19) warga Jalan Ileng Gang Nangka LK II Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini dituntut 7 bulan penjara. Dia dinilai bersalah dalam kasus UU Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Berita Sumut
Seorang youtuber di Medan bernama Rahmat Hidayat alias Aleh (19) diadili di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (13/8). Warga Jalan Ileng, Gang Nangka, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan itu didakwa melakukan penistaan agama.
Berita Sumut
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun menuntut terdakwa kasus perobekan Al-Qur'an bernama Doni Doni Irawan Malay(44) dengan tuntutan 4 tahun penjara. Warga Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan ini dinilai telah melakukan penistaan agama.
Berita Sumut
Seorang pemuda di Simalungun diringkus polisi lantaran melakukan penistaan agama di media sosial. Pria bernama Gernal Lundu Nainggolan itu ditangkap setelah komentarnya di Facebook yang menghina Nabi Muhammad SAW menuai kemarahan kaum muslimin.
Berita Sumut