LBH Medan Surati Direktur Utama PTPN II Bahwa Pensiunan Berhak Memiliki
Kuasa hukum PTPN II melakukan somasi ke3 kepada pensiunan dan keluarga pada tanggal 26 April 2021 yang lalu, bahwa dalam somasi tersebut berisikan telah menempati rumah dinas PTPN II tanpa izin agar mengosongkan rumah.
Berita Sumut