Jagoan Kampung Lestari Usai Hajar Korbannya Kini Meringkuk Dalam Sel Tahanan
Berdasarkan adanya laporan Polisi Nomor LP/B/199/II/2022/SU/Res Asahan tertanggal 21 Pebruari 2022, unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan akhirnya dapat membekuk tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan
Berita Sumut