Dua Terdakwa Kasus Korupsi Patung Yesus Dihukum 15 Bulan Penjara
Dua terdakwa kasus korupsi pembangunan patung Yesus di Desa Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara (Taput), masing-masing dihukum 1 tahun dan 3 bulan penjara. Keduanya yaitu Murni Alan Sinaga selaku pelaksana kegiatan pembuatan patung dan So
Berita Sumut